"The true sign of intelligence is not knowledge but imagination..... Tanda sejati dari kecerdasan adalah bukan pengetahuan tapi imajinasi" by Albert Einstein


BAHAN AJAR
1
PEMAHAMAN TENTANG PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
(DI INDONESIA)
A.
Pengertian Mutu Pendidikan
Bagi suatu perusahaan, yang bergerak di bidang manufaktur maupun jasa (termasuk
lembaga pendidikan), penyediaan produk yang berkualitas memang telah menjadi tuntutan
agar dapat bertahan hidup dalam persaingan (Banks, 1989). Makin meningkatnya day
a beli
yang didukung oleh makin dewasanya konsumen, membuat permintaan mereka terhadap
kualitas produk semakin meningkat pula. Konsep kualitas sangat luas sekali cakupannya.
Berbagai ahli memberikan definisi dan membentuknya dalam dimensi
-
dimensi yang
b
erbeda. Reeves dan Bednar (1994) mendefinisikan kualitas sebagai nilai, kesesuaian
dengan suatu spesifikasi atau persyaratan tertentu , atau juga kecocokan manfaat. Spencer
(1994) mendefinisikan kualitas sebagai sesuatu yang memuaskan konsumen, sehingga
s
etiap upaya pengembangan kualitas harus dimulai dari pemahaman terhadap persepsi
dan kebutuhan konsumen. Prakosa (1999) mendefinisikan kualitas sebagai perbedaan yang
dirasakan oleh konsumen atas kualitas yang dijanjikan (
promised quality
) dengan
kenyat
aan. Kualitas sangat dipengaruhi oleh harapan pemuasan kepada konsumen serta
kesesuaian teknis (desain dan kinerja yang dihasilkan oleh produk) dengan standar kualitas
yang ditetapkan oleh lembaga produsen.
Berdasarkan definisi di atas, secara umum
dapat disimpulkan bahwa
mutu
pendidikan
adalah
nilai, manfaat, kesesuaian dengan suatu spesifikasi tertentu atas input,
proses dan output pendidikan yang dirasakan oleh konsumen pemakai jasa pendidikan. Jadi,
dalam definisi mutu pendidikan ini tercakup d
i dalamnya adalah mutu input pendidikan,
proses pendidikan maupun output pendidikan.
Mutu input terkait dengan kualitas masukan
pendidikan seperti animo masyarakat untuk mendaftar sebagai calon siswa baru dan tingkat
kemampuan siswa baru yang diterima ole
h lembaga pendidikan tersebut. Selain itu juga
1
Bahan Ajar “Focused short course data management training for targeted provincial quality assurance institutions
(LPMPs) staff members” Sekolah Pasca Sarjana UPI bekerjasama dengan AUSAID (Disetarakan dengan 15 SKS),
Tanggal 4 Januari
14 April 2010).
instrumental input seperti kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana serta sumber dana yang dimiliki oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Mutu proses terkait dengan kualitas k
egiatan belajar mengajar, baik pada ”
transfer of
knowledge
” maupun ”
transfer of value
” di lembaga pendidikan itu, mulai dari perencanaan
pembelajaran, kegiatan pembelajarannya sampai pada evaluasi hasil pembelajaran yang
dilakukan. Mutu proses pendidikan
memegang peranan penting, karena dengan proses
yang bermutu akan mampu melahirkan output yang bermutu juga.
Mutu output terkait
dengan kompetensi yang dimiliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan. Mutu lulusan bisa
dilihat dari prestasi belajar, diteri
manya studi lanjut di jenjang di atasnya, maupun prestasi
kerja setelah mereka memasuki dunia kerja.
Berbagai pendekatan pengendalian mutu dapat
dijelaskan sebagai berikut
1.
Pendekatan Pengendalian
Mutu
Terdapat beberapa pendekatan yang digunakan untuk
mengendalikan
mutu adalah
sebagai berikut:
a.
Pendekatan Tradisional. Pendekatan tradisional adalah penjaminan kualitas yang
dilakukan melalui proses inspeksi terhadap output dengan menetapkan standar untuk
menolak atau mengolah kembali (rework) output yang
dianggap tidak sesuai dengan
standar kualitas yang ditetapkan (Hongren, Sundem dan Selto, 1993). Pada pendekatan
tradisional ini sering kali kontrol kualitas hanya menggunakan sampel, sehingga terdapat
output cacat yang tidak terdeteksi dan lolos hingga k
e tangan konsumen. Model
penjaminan kualitas ini dianggap berbiaya tinggi , karena lembaga harus mengeluarkan
biaya tambahan untuk proses pengolahan kembali output yang cacat atau rusak.
b.
Pendekatan Modern. Pendekatan modern ini dikenal dengan nama
Total
Quality
Management (TQM)
yaitu sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam jangka
panjang dan terus menerus untuk memuaskan pelanggan, dengan meningkatkan
kualitas output (Mears, 1993). TQM memiliki tiga falsafah dasar, yaitu: (1) berfokus
pada kepuas
an pelanggan/
customer focus
artinya bahwa SDM yang terlibat dalam
proses penyediaan jasa pendidikan harus memahami bahwa kualitas hasil pekerjaan
mereka mempengaruhi kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan, sehingga mendorong
terbentuknya mata rantai hubung
an yang dinamis antara pemasok dan pelanggan; (2)
pemberdayaan dan pelibatan karyawan/
employee empowerment and involvement
artinya karyawan harus ahli sehingga perlu diberikan pelatihan yang menggugah daya
kreasi karyawan dan kesempatan untuk banyak terli
bat dalam pengambilan keputusan;
(3) peningkatan kualitas secara berkelanjutan/
continous improvement
artinya bahwa
komitmen terhadap peningkatan kualitas harus tertanam dalam bentuk keyakinan pada
seluruh karyawan agar lembaga tetap mampu memuaskan kons
umen yang senantiasa
berubah (Snyder, Dowd dan Houghton, 1994)
.
2.
Alat
-
alat Program Pengendalian Kualitas dengan Pendekatan TQM
Alat
-
lat yang dapat digunakan untuk pengendalian kualitas meliputi: (1)
Bencmarking
System
, (2)
Cost of quality system
, (3)
Flow
chart system
, (4)
Statistical Process control
system,
dan (5) sistim
problem solving
secara sistemetis dan terstruktur (Shea dan Gobell,
1995).
Bencmarking system
merupakan alat pengendalian kualitas melalui penentuan
standar yang digunakan sebagai patokan
/penentuan terhadap tingkat pencapaian.
Di Indonesia, mutu satuan pendidikan baik input, proses maupun outputnya
didasarkan atas delapan standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). Standar
-
standar nasional
pendidikan tersebut digunakan
untuk melakukan pengkajian, analisis, pelaporan, dan perbaikan mutu pendidikan agar
budaya peningkatan mutu berjalan secara berkelanjutan. Delapan standar nasional
pendidikan menyediakan rujukan untuk mengkaji mutu pendidik
an yang saat ini untuk
pendidikan dasar dan menengah sebagian besar tanggung jawab implementasinya telah
didelegasikan kepada pemerintah propinsi, kabupaten/kota, yayasan dan sekolah.
3.
Penjaminan mutu pendidikan
Penjaminan
mutu
pendidikan adalah serentetan proses dan sistem yang saling
berkaitan untuk mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data tentang kinerja dan
mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program dan lembaga pendidikan. Proses

0 komentar: