"The true sign of intelligence is not knowledge but imagination..... Tanda sejati dari kecerdasan adalah bukan pengetahuan tapi imajinasi" by Albert Einstein

“KONSEP DASAR MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN”





A R T I K E L

“KONSEP DASAR MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN”


 













Oleh :

HERI INDARTO
NIM. 82361516004




BAB I
PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang
Dewasa ini pendidikan telah merebak hingga dipelosok negeri, namun memang tidak semua telah merasakan apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan pendidikan, bahkan dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah baik negeri maupun  swasta. Pembangunan infrastruktur yang pesat juga harus diimbangi oleh terpenuhinya kualitas sumber daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang dimaksud dapat meliputi komponen-komponen pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, peserta didik, dan lainnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu perlu peran serta seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia.  Berdasarkan data hasil survei tentang Human Development Index (HDI) oleh United Nation Development Program atau UNDP (Brodjonegoro, dalam Pikiran Rakyat, 28 Oktober, 2005), menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat 113 dari 177 negara didunia. Rendahnya sumber daya manusia Indonesia berdasarkan hasil survei UNDP  tersebut sebagai akibat rendahnya mutu pendidikan diberbagai jenis dan jenjang pendidikan karena itu salah satu kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan amanah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yaitu mengarah pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan.
Konsep mutu (kualitas) telah menjadi suatu kenyataan dan fenomena dalam seluruh aspek dan dinamika masyarakat global memasuki persaingan pasar bebas dewasa ini. Jika sebelumnya kualitas produk dan jasa hanya menjadi target dari dunia bisnis dan industry yang bergantung pada kepuasan pelanggan atau konsumen, maka kini dunia pendidikan mulai tertantang untuk menerapkan hal yang sama dalam menghasilkan kualitas lulusan yang mampu menjawab kebutuhan pasar kerja. Bahwa organisasi pendidikan formal (sekolah dasar sampai perguruan tinggi) sebagai institusi yang bergerak di bidang pendidikan dan pengajaran kini mulai merasakan bahwa faktor mutu menjadi sangat menentukan tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu lembaga pendidikan. Peserta didik, orang tua dan masyarakat adalah pelanggan yang bebas menentukan pilihan yang tepat terhadap institusi mana yang layak memberikan jaminan terhdap masa depan anak-anaknya. Artinya, kualitas layanan baik dalam bentuk sarana prasarana, birokrasi, kurikulum, kecakapan tenaga pengarjar, kompetensi pimpinan dan karyawan sekolah, budaya serta lingkungan sekolah yang mendukung, akan memungkinkan suatu lembaga pendidikan dipercaya dan menjadi pilihan masyarakat. Tulisan ini mencoba untuk menjawab hal ini, selain untuk memenuhi tuntutan akedemis. Dalam tulisan ini, penulis akan menguraikan bagaimana manajemen mutu diperlukan untuk perbaikan mutu pendidikan, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang prima.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian manajemen mutu pendidikan ?
2.      Apakah tujuan manajemen mutu pendidikan?
3.      Bagaimana perbedaan konsep mutu pendidikan?
4.      Bagaimana karakteristik manajemen mutu pendidikan ?
5.      Bagaimana sistem pengendalian mutu ?
6.      Bagaimana jaminan mutu pendidikan ?
7.      Bagaimana strategi dasar dan ciri-ciri manajemen mutu pendidikan ?
8.      Bagaimana kendala dan implementasi mutu dalam dunia pendidikan?
9.      Bagaimana konsep perbaikkan mutu berkelanjutan ?

C.       TUJUAN
1.      Menjelaskan pengertian manajemen mutu pendidikan
2.      Menjelaskan tujuan manajemen mutu pendidikan
3.      Menjelaskan perbedaan konsep mutu
4.      Menjelaskan kjarakteristik manajemen mutu pendidikan
5.      Menjelaskan jaminan mutu pendidikan
6.      Menjelaskan strategi dasar dan ciri-ciri manajemen mutu pendidikan
7.      Menjelaskan kendala dan implementasi mutu dalam dunia pendidikan
8.      Menjelaskan konsep perbaikkan mutu berkelanjutan









BAB II
KONSEP DASAR MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN



A.  Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan

Mutu memiliki pengertian yang bervariasi. Mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri.(Tom Peters dan Nancy Austin dalam Sallis, 2010 : 29). Sebenarnya mutu tidaklah sama dengan high quality maupun top quality. Mutu merupakan sebuah cara yang menentukan apakah produk terahir sesuai dengan standar atau belum. Produk atau layanan yang memiliki mutu, dalam konsep relatif tidak harus mahal dan ekslusif.
Istilah mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan (disini adalah internal dan eksternal) bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut.
Dalam era kompetitif, adanya standar mutu mutlak diperlukan. Iklim persaingan yang semakin kuat tersebut menuntut keharusan agar semua organisasi dalam hal ini adalah institusi pendidikan yang ada harus mampu membuat produk yang bermutu. Organisasi/institusi dituntut untuk memenuhi tuntutan tersebut, untuk itulah dibutuhkan kapasitas manajemen dengan karakteristik : 1) bergerak secara lebih efektif atas dasar visi dan misinya, 2) selalu berusaha memenuhi pelanggan, 3) kegiatannya bersifat proaktif, 4) mengejar daya saing, 5) anggotanya lebih tekun bekerja (industrious), 6) anggotanya harus lebih giat berusaha (entreprising), 7) pimpinannya mau mengerahkan seluruh karyawan dengan pemberdayaan (empowerment),  pimpinannya mendorong karyawan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kecakapan supaya mutakhir dan relevan dengan tugas, 9) perencanaannya terpadu, pelaksanaan dan pengendalian terdesentralisasi (Hardjosoedarmo, 1997).
Dugaan dan penafsiran yang sering timbul bahwa "mutu" diartikan sebagai sesuatu yang : 1. Unggul dan bermutu tinggi, 2. Mahal harganya, 3. Kelas, tingkat atau bernilai tinggi. Dugaan dan penafsiran tersebut di atas kurang tepat untuk dijadikan dasar dalam menganalisa dan menilai mutu suatu produk atau pelayanan. Tidak jauh berbeda dengan kebiasan mendefinisikan "mutu" dengan cara membandingkan satu produk dengan produk lainnya. Misalnya jam tangan Seiko lebih baik dari jam tangan Alba. Secara singkat mutu dapat diartikan : kesesuaian penggunaan atau kesesuaian tujuan atau kepuasan pelanggan atau pemenuhan terhadap persyaratan. Mutu dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Definisi ini disebut juga dengan istilah mutu sesuai persepsi pelanggan (quality in perception), disamping mutu juga dapat muncul dari produsen/internal organisasi/institusi (quality in fact). Jadi, Prinsip mutu yaitu memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction). (Sallis, 2010 : 56).
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Selanjutnya mutu atau kualitas, sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Akan tetapi sampai sekarang baik di dunia industri barang atau industri jasa, belum ada definisi yang sama tentang kualitas. Goetsch dan Davis (Lesley Mauro dan Malclom (2002: 6), mengibaratkan bahwa kualitas itu seperti istilah pornografi, yaitu sulit didefinisikan tetapi fenomenanya atau tanda-tandanya dapat dilihat dan dirasakan dalam kehidupan nyata. Selanjutnya  menurut Goetsch dan David (2000: 47) menyebutkan definisi kualitas yang diterima secara umum menyangkut elemen-elemen berikut:
1. Mempertemukan harapan pelanggan (customer).
2. Menyangkut aspek produk, servis, orang, proses dan lingkungan.
3. Kriteria yang selalu berkembang yang berarti bahwa sebuah produk sekarang berkualitas, tetapi di lain waktu mungkin tidak lagi berkualitas.
Jadi kualitas merupakan sesuatu yang dinamis yang selalu diasosiasikan dengan produk, servis, orang, proses dan lingkungan. Prinsipnya bahwa komitmen yang harus dibangun dalam setiap diri kualitas adalah pemahaman bahwa:
1. Kualitas merupakan kunci ke arah program yang berhasil. Kurang perhatian terhadap kualitas akan mengakibatkan kegagalan dalam jangka panjang.
2. Perbaikan-perbaikan kualitas menuntut komitmen manajemen sepenuhnya untuk dapat berhasil.
3. Perbaikan kualitas adalah kerja keras. Tidak ada jalan pintas atau perbaikan cepat. Menuntut perbaikan budaya bagi organisasi secara keseluruhan.
4. Perbaikan kualitas menuntut banyak pelatihan.
5. Perbaikan kualitas menuntut keterlibatan semua karyawan secara aktif dan komitmen mutlak dari semua manajemen.
Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh Prof. Dr. H. Abdul Hadis, M.Pd, dan Prof. Dr. Hj. Nurhayati B, M. Pd, dalam bukunya Manajemen Mutu Pendidikan (2010:84) menurut para ahli yaitu:
1.      Menurut Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan  penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu (1) teknologi; yaitu kekuatan; (2) psikologis, yaitu rasa atau status; (3) waktu, yaitu kehandalan; (4) kontraktual, yaitu ada jaminan; (5) etika, yaitu sopan santun (Juran, 1993).
  1. Menurut Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi (Crosby, 1979:58)
  2. Menurut Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa.
  3. Menurut Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfication). Suatu produk dianggap bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang dihasilkan.
  4. Garvi dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang berhubungan dengan produk , tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
Konsep kualitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan seharusnya benar-benar tanggap dan konsisten terhadap kualitas, baik kualitas manajemen yang dilihat dari proses maupun kualitas kegiatan-kegiatan pendidikan dan produk pelayanan jasa pendidikan. Manajemen mutu pendidikan dapat dinyatakan sebagai karakteristik yang harus dipelihara secara kontinu guna memenuhi kebutuhan dan kemauan pelanggan atau masyarakat.
Manajemen mutu pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu dalam mengelola jasa untuk memberikan kepuasan pada pelanggan melalui jaminan mutu supaya tidak terjadi keluhan-keluhan. Bagi peserta didik, sekolah adalah sarana untuk balajar dan di dalamnya terdapat sistem yang terdiri dari input -> proses -> output. Oleh sebab itu, sekolah memiliki peran yang penting untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik supaya siswa dapat dengan aktif mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya.
Tidak semua masyarakat di pelosok negeri merasakan pendidikan. Perkembangan pendidikan semakin terbantu dengan adanya pembangunan infrastruktur sekolah yang dilakukan oleh pemerintah dan juga swasta. Keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan kualitas sumber daya manusia harus seimbang. Yang dimaksud dengan sumber daya manusia yaitu segala komponen-komponen pendidikan, diantaranya siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi. Dalam proses pembangunan, peningkatan mutu sumber daya manusia harus dilakukan dengan terencana, terarah, intensif, efisien, dan efektif. Hal ini dilakukan supaya dapat bersaing dalam era globalisasi.

B.       Tujuan Manajemen Mutu Pendidikan
Penerapan konsep manajemen mutu dalam pendidikan memiliki beberapa tujuan. Tujuan dari manajemen mutu pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Untuk memelihara dan meningkatkan kualitas secara berkelanjutan (sustainable) yang dijalankan secara sistemik untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Pencapaian ini membutuhkan sebuah manajemen yang efektif agar tujuan tersebut tidak mengecewakan bagi para pelanggan atau masyarakat. Karena itu lembaga pendidikan harus mengambil peran aktif mewujudkan keinginan stakeholders.
2.  Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultul, sosial konomi masyarakat dan kompleksitas geografis.
3.  Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu manajemen merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran lembaga pendidikan. 
4.  Membangun manajemen mutu pendidikan harus menjadi agenda dan kerja nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan visi dan misi baru. Di lingkungan lembaga pendidikan, konsep manajemen mutu pendidikan secara sederhana dapat dilihat dari perolehan angka hasil ujian atau bagaimana alumni lembaga pendidikan tersebut dapat mengaplikasikan perolehan ilmu pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Atau dengan kata lain mereka dapat dipercaya menggambarkan derajat perubahan tingkah laku atau penguasaan kemampuannya  meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

C.   Perbedaan Konsep Mutu
Konsep mutu yang paling populer dikeluarkan oleh Juran, Crosby dan Deming. Beberapa perbedaan konsep mutu menurut ketiga ahli tersebut meliputi:



Tabel 1. Perbedaan Mutu menurut Deming, Juran dan Crosby
No
Aspek
Deming
Juran
Crosby
1
Definisi
Satu tingkat yang dapat diprediksi dari keseragaman dan ketergantungan   pada   biaya yang rendah sesuai pasar.
Kemampuan untuk digunakan (fitness for use).
Sesuai persyaratan.
2
Tanggung jawab  manajemen senior
94% atas masalah mutu.
Kurang dari 20% karena  masalah mutu menjadi tanggung jawab pekerja.
100%
3
Standar pres-tasi/motivasi
Banyak skala se-hingga digunakan statistik untuk me-ngukur mutu  di semua bidang. Kerusakan nol sangat penting.
Menghindari kampanye untuk melakukan pekerjaan secara sempurna.
Kerusakan nol (Zero Defect)
4
Pendekatan umum
Mengurangi ke-anekaragaman dengan perbaikan berkesinambungan dan menghentikan pengawasan massal.
Manusiawi.
Pencegahan bukan pengawasan
5
Cara memperbaiki mutu
14 butir
10 butir
14 butir
6
Kontrol proses statistik (SPC)
Harus digunakan
Disarankan karena SPC dapat mengakibatkan    Total Driven Approach.
Menolak
7
Basis perbaikan
Terus-menerus mengurangi penyimpangan.
Pendekatan   ke-lompok, proyek-proyek, menetapkan tujuan.
Proses bukan  program, tujuan perbaikan.
8
Kerja sama tim
Partisipasi karyawan dalam membuat keputusan.
Pendekatan tim dan Gugus Kendali Mutu (GKM atau QCC).
Tim perbaikan mutu dan Dewan Mutu
9
Biaya mutu
Tidak ada optimal perbaikan terus-menerus.
Mutu tidak gratis (Quality is not free), terdapat batas optimal.
Mutu gratis.

Pembelian dan  barang   yang  diterima
Pengawasan terlalu lambat.Menggunakan standar mutu yang dapat diterima
Masalah pembelian merupakan hal yang rumit sehingga diperlukan survei resmi
Menyatakan persyaratan pemasok adalah perluasan
10
Penilaian pemasok
Tidak, kritik atas banyaknya sistem.
Ya, tetapi membantu pemasok memperbaiki.
-
11
Hanya     satu sumber    penyedia
Ya
Tidak, dapat di-abaikan untuk meningkatkan daya saing.
-

D.       Karakteristik Mutu
Menurut Husaini Usman (2009) dalam bukunya Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, mengatakan bahwa mutu memiliki 13 karakteristik seperti berikut ini Kinerja (performa): berkaitan dengan aspek fungsional sekolah. Misalnya: kinerja guru dalam mengajar baik, memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap. Pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik yang ditandai hasil belajar tinggi, lulusannya banyak, putus sekolah sedikit, dan yang lulus tepat waktu banyak. Akibat kinerja yang baik maka sekolah tersebut menjadi sekolah favorit.
Waktu wajar (timeliness): selesai dengan waktu yang wajar. Misalnya: memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu. Waktu ulangan tepat. Batas waktu pemberian pekerjaan rumah wajar. Waktu untuk guru naik pangkat wajar.
Handal (reliability): usia pelayanan prima bertahan lama. Misalnya: pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan dari tahunke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dari tahun ke tahun. Sebagai sekolah favorit bertahan dari tahun ke tahun. Sekolah menjadi juara tertentu bertahan dari tahun ke tahun. Guru jarang sakit. Kerja keras guru bertahan dari tahun ke tahun.
Daya tahan (durability): tahan banting. Misalnya: meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan, tidak tutup. Siswa dan guru tidak putus asa dan selalu sehat
.Indah (aestetics). Misalnya: eksterior dan interior sekolah ditata menarik. Taman ditanami bunga dan terpelihara dengan baik. Guru-guru membuat media pendidikan yang menarik. Warga sekolah berpenampilan rapi.
Hubungan manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan profesionalisme.Misalnya: warga sekolah saling menghormati, baik warga intern maupun ektern sekolah, demokratis, dan menghargai profesionalisme.
Mudah penggunaannya (easy of use). Sarana dan prasarana dipakai.Misalnya: aturan-aturan sekolah mudah diterapkan. Buku-buku perpustakaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu. Penjelasan guru di kelas mudah dimengerti siswa. Contoh soal mudah dipahami. Demonstrasi praktik mudah diterapkan siswa. Bentuk khusus (feature): keunggulan tertentu.Misalnya: sekolah ada yang unggul dengan hampir semua lulusannya diterima di universitas bermutu. Unggul dengan bahasa Inggrisnya. Unggul dengan penguasaan teknologi informasinya (komputerisasi). Ada yang unggul dengan karya ilmiah kesenian atau olahraga. Standar tertentu (conformance to specification): memenuhi standar tertentu.Misalnya: sekolah sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah sudah memenuhi standar minimal ujian nasional atau sekolah sudah memenuhi ISO 9001:2000 atau sekolah sudah memenuhi TOEFL dengan skor 650.
Konsistensi (Consistency): keajegan, konstan, atau stabil.Misalnya: Mutu sekolah dari dahulu sampai sekarang tidak menurun seperti harus mengatrol nilai siswa-siswanya. Warga sekolah konsisten antara perkataan dengan perbuatan. Apabila berkata tidak berbohong, apabila berjanji ditepati, dan apabila dipercaya tidak mengkhianati. Seragam (uniformity): tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya: sekolah menyeragamkan pakaian sekolah dan pakaian dinas. Sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu atau pilih kasih. Mampu melayani (serviceability): mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya: sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan sebaik-baiknya.  Sekolah mampu memberikan pelayanan primanya kepada pelanggan sekolah sehingga semua pelanggan merasa puas. Ketepatan (Accruracy): ketepatan dalam pelayanan. Misalnya: Sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah, guru-guru tidak salah dalam menilai siswa-siswanya. Semua warga sekolah bekerja dengan teliti. Jam Belajar di sekolah berlangsung tepat waktu. Mutu meliputi: 1) mutu produk, 2) mutu biaya, 3) mutu penyerahan, 4) mutu keselamatan, dan 5) mutu semangat / moril. Secara sederhana mutu memiliki karakteristik: 1) spesifikasi, 2) jumlah, 3) harga, dan 4) ketepatan waktu penyerahan.

E.     Sistem Pengendalian Mutu
Sistem pengendalian mutu adalah susunan komponen-komponen fisik yang dirakit sedemikian rupa sehingga mampu mengatur  sistemnya sendiri atau di luar sistem. Sistem kontrol atau teknik kendali adalah teknik pengaturan, sistem pengendalian, atau sistem pengontrloan (Pakpahan, 1988, dalam Rudi Prihantono, 2012:13)









Right Arrow: INPUT


Right Arrow: OUTPUT


Oval: PROSES





Right Arrow: SISTEM
 







Gambar 1.1 : Sistem Pengendalian
Secara umum ada empat aspek yang berkaitan dengan sistem pengendalian mutu yaitu masukan, keluaran, sistem dan proses. Masukan (input) adalah rangsangan dari luar yang diterapkan ke sebuah sistem kendali untuk memperoleh tanggapan tertentu dari sistem pengaturan. Keluaran (output adalah) adalah tanggapan sebenarnya yang didapatkan dari suatu sistem kendali. Sistem pengendalian atau teknik pengaturan adalah suatu usaha atau perlakuan terhaap suatu sistem dengan masukan tertentu guna mendapatkan keluaran sesuai dengan yang diinginkan.

F.      Jaminan Mutu (Quality Assurance)
Istilah penjaminan mutu (quality assurance) pada awalnya digunakan di lingkungan dunia bisnis barang dan jasa, dengan maksud untuk menumbuhkan budaya peduli mutu. Jaminan mutu perlu dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada kastemer pemakai produk. Dalam perkembangan selanjutnya, penerapan konsep jaminan mutu ini ternyata tidak hanya terbatas di lingkungan bisnis dan industri, tetapi juga dalam bidang pelayanan jasa pendidikan sejalan dengan munculnya gerakan akuntabilitas pendidikan.
Dalam lingkungan sistem pendidikan, khususnya persekolahan, tuntutan akan penjaminan mutu merupakan gejala yang wajar, karena penyelenggaraan pendidikan yang bermutu merupakan akuntabilitas publik. Setiap komponen pemangku kepentingan pendidikan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah) dalam peranan dan kepentingannya masing-masing memeiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Mutu dalam pengertian memenuhi spesifikasi sering disebut sebagai kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan, atau disebut pula sebagai definisi kualitas menurut produsen. Kualitas menurut produsen ini dicapai bilamana produk atau jasa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam suatu prosedur yang konsisten. Kualitas didemonstrasikan oleh produsen dalam sebuah sistem yang dikenal sebagai sistem jaminan kualitas, yang memungkinkan produksi yang konsisten dari produk dan jasa untuk memenuhi standar atau spesifikasi tertentu. Bilamana produk atau jasa yang dihasilkan telah memenuhi spesifikasi atau standar/kriteria yang telah ditetapkan tadi, maka produk atau jasa itu berkualitas. Makna kualitas dipertimbangkan pula dari sisi memenuhi persyaratan yang dituntut pelanggan. Pandangan ini didasarkan oleh alasan sederhana bahwa penilai akhir dari mutu adalah pelanggan, dan tanpa mereka lembaga tidak ada. Dalam kajian manajemen mutu terpadu (total quality management), produk yang hanya memenuhi standar yang ditetapkan produsen tidak menjamin dalam penjualan. Oleh karena itu, lembaga harus menggunakan berbagai cara untuk menyelidiki atau mempelajari persyaratan-persyaratan pelanggan, kemudian menterjemahkannya ke dalam produk atau layanan baru yang inovatif. Seiring dengan semakin tingginya tingkat persaingan, maka manajemen sebuah perusahaan mulai mengidentifikasi kekuatan sumber daya dan tata kerja inovatif. Artinya penanganan mutu secara menyeluruh dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terkait mulai dari hulu sampai hilir, mencakup semua proses yang dilakukan sesuai standar mutu (quality control), penjaminan mutu (quality assurance), ke arah peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).

G.     Strategi Dasar dan Ciri-ciri Manajemen Mutu Pendidikan
Agar bisa terimplementasi dengan baik, maka manajemen mutu pendidikan harus memiliki strategi dasar dan ciri-ciri agar tujuan yang telah disusun dapat tercapai dan sesuai dengan sasaran mutu yang telah ditetapkan. Adapun strategi dasar tersebut dibagi atas:
1. Mengidentifikasi kekurangan dan masalah yang ada di lembaga.
2. Mengadopsi filosofis mutu.
3. Secara terus-menerus melakukan usaha-usaha perbaikan mutu.
4. Melibatkan semua orang yang bersangkutan dengan pendidikan.
Adapun ciri-ciri mutu pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Memiliki masukan siswa dengan potensi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum.
2. Dapat menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu.
3. Memiliki fasilitas sekolah yang menunjang efektivitas dan efesiensi kegiatan belajar mengajar.
4. Memiliki kemampuan menciptakan budaya sekolah yang kondusif sebagai refleksi dari kinerja kepemimpinan profesional.
H.    Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan menurut Permendiknas nomor 63 tahun 2009 adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional. Penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Cakupan Penjaminan Mutu Pendidikan ialah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa Indonesia yang komprehensif dan seimbang yang mencakup sekurang-kurangnya :
a.        Mutu keimanan, ketaqwaan, ahlak, budi pekerti, dan kepribadian;
b.        Kompetensi intelektual, estetika, psikomotorik, kinestetik, vokasional, serta kompetensi kemanusiaan lainnya sesuai dengan bakat, potensi dan minat masing-masing;
c.        Muatan dan kecanggihan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang mewarnai dan memfasilitasi kehidupan;
d.        Kreativitas dan inovasi dalam menjalani kehidupan;
e.        Tingkat kemandirian serta daya saing; dan
f.         Kemampuan untuk menjamin keberlanjutan diri dan lingkungannya.

I.       Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan pemerintahpusat untuk menetapkan kebijakan tentang perencanaan nasional yang menjadi pedoman atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota sebagai daerah otonom. Dalam rangka standardisasi itulah, maka Mendiknas menerbitkan Kepmen No. 053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005 Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Isi SPM tersebut adalah Pedoman SPM Penyelenggaraan TK, SD, SMP. SMA, SMK, dan SLB sebagai berikut: (1) Dasar hukum (2) Tujuan penyelenggaraan sekolah (3) Standar kompetensi (4) Kurikulum (5) Peserta didik (6) Ketenagaan (7) Sarana dan prasarana (8) Organisasi (9)Pembiayaan (10) Manajemen (11) Peran serta masyarakat.
Pedoman administrasi Sekolah Menengah Pertama berisikan.
1. Pendahuluan (latar belakang, tujuan, pendekatan, dan ruang lingkup)
2. Organisasi sekolah (struktur, fungsi dan tugas, mekanisme hubungan kerja, dan alur kerja)
3. Penyelenggaraan administrasi sekolah (pengertian, tujuan, dan ruang lingkup)
4. Komponen administrasi (kurikulum, kesiswaan, tenaga kependidikan, sarana, persuratan dan kearsipan, dan peran serta masyarakat.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 Tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) bidang Pendidikan,  SPM Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas :
a.       90 persen anak dalam kelompok usia 13-15 tahun bersekolah di SMP/MTs
b.      Angka Putus Sekolah (APS) tidak melebihi 1 persen dari jumlah siswa yang bersekolah
c.       90 persen sekolah memiliki sarana dan prasarana minimal sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan secara nasional
d.      80 persen sekolah memiliki tenaga kependidikan non guru untuk melaksanakan tugas administrasi dan kegiatan non mengajar lainnya
e.       90 persen dari jumlah guru SMP yang diperlukan terpenuhi
f.       90 persen guru SMP/MTs memiliki kualifikasi, sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional
g.       100 persen siswa memiliki buku pelajaran yang lengkap setiap mata pelajaran
h.      Jumlah siswa SMP/MTs per kelas antara 30– 40 siswa
i.        90 persen dari siswa yang mengikuti uji sampel mutu pendidikan standar nasional mencapai nilai “memuaskan” dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS di kelas I dan II
j.        70 persen dari lulusan SMP/ MTs melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kemdiknas telah menerbitkan regulasi baru yakni Permendiknas nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal atau SPM pendidikan dasar. Oleh karena itu Direktorat Mandikdasmen mengadakan sosialisasi Standar pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Jakarta. SPM Pendidikan Dasar ini bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan SD/MI dan SMP/ MTs. SPM pendidikan dasar dapat diartikan sebagai ketentuan tentang jumlah dan mutu layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan Kandepag untuk MI dan MTs secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sekolahdan\madrasah.
SPM diharapkan mampu mempersempit kesenjangan mutu pendidikan yang kedepannya juga diharapkan berimplikasi pada mengecilnya kesenjangan sosial ekonomi. SPM mulai diberlakukan tahun 2011 dengan tahapan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah pelatihan guru dan tenaga pendidik, maka diharapkan dalam waktu tiga tahun atau pada tahun 2013 seluruh SD/MI dan SMP/MT sudah melaksanakan SPM. Standar pelayanan minimal pendidikan dasar selanjutnya disebut SPM Pendidikan Dasar adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur
pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan merupakan ketentuan tentang jumlah dan mutu  layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sekolah dan madrasah. Penerapan SPM dimaksudkan untuk memastikan bahwa di setiap sekolah dan madrasah terpenuhi kondisi minimum yang dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang memadai. SPM Pendidikan meliputi layanan-layanan:
a. Merupakan tanggung-jawab langsung Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjadi tugas pokok dan fungsi dinas pendidikan untuk sekolah atau kantor departemen agama untuk madrasah (misalnya: penyediaan ruang kelas dan penyediaan guru yang memenuhi persyaratan kualifikasi maupun kompetensi)
b. Merupakan tanggung-jawab tidak langsung Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama, karena layanan diberikan oleh pihak sekolah dan madrasah, para guru dan tenaga kependidikan, dengan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama (contoh: persiapan rencana pembelajaran dan evaluasi hasil belajar siswa terjadi di sekolah, dilaksanakan oleh guru tetapi diawasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota).
SPM Pendidikan menyatakan secara tegas dan rinci berbagai tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota c/q oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. SPM Pendidikan menyatakan secara tegas dan rinci berbagai hal yang harus disediakan dan dilakukan oleh dinas pendidikan, sekolah/madrasah untuk memastikan bahwa pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
SPM menyatakan dengan jelas dan tegas kepada warga masyarakat tentang tingkat layanan pendidikan yang dapat mereka peroleh dari sekolah/ madrasah di daerah mereka masing-masing. SPM tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tahapan menuju pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan ditetapkannya SPM Bidang Pendidikan Dasar maka setiap daerah perlu
menyusun perencanaan program/kegiatan untuk mencapai SPM. Untuk mengukur sejauh mana kinerja dinas pendidikan telah mencapai SPM atau belum maka dinas pendidikan perlu melakukan pemetaan terhadap kinerja layanan dinas pendidikan/depag serta sekolah-sekolah (SD/MI dan SMP/MTs). Dari pemetaan tersebut diketahui kinerja mana yang belum mencapai SPM dan kinerja mana yang sudah mencapai SPM. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, dinas pendidikan perlu menganalisis pencapaian masing-masing indikator yang tercantum dalam standar pelayanan minimum (SPM) bidang pendidikan. Hasil analisis kondisi pencapaian SPM digunakan sebagai bahan masukan dalam merumuskan kebijakan, program, kegiatan dan juga pembiayaan ketika menyusun dokumen rencana strategis pencapaian SPM. Pengembangan rencana peningkatan mutu pendidikan setiap kabupaten/kota perlu memperhatikan kondisi pencapaian SPM di daerah masing-masing. Setiap tahun  program pencapaian SPM perlu dilaksanakan sampai SPM benar-benar tercapai. Pelaksanaan dan capaian program juga di monitor dan dievaluasi sehingga diketahui indikator apa saja yang belum dicapai, dan berapa perkiraan biaya yang diperlukan untuk mencapai SPM. Sehingga diharapkan semua kabupaten/kota telah mencapai SPM pada tahun 2014.

J.       Kendala dan Implementasi Mutu Dalam Dunia Pendidikan
Salah satu masalah yang sangat dominan seperti yang telah diungkap dalam pendahuluan adalah kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Untuk itu peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara garis besar ada dua faktor utama yang menyebabkan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia masih belum atau kurang berhasil yaitu:
1.        Strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
2.        Pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
     Sebelum membahas lebih jauh, ada beberapa masalah mutu pendidikan yang diutarakan oleh Deming yang secara garis besar dikelompokkan menjadi dua hal yaitu :
1.    Kendala mutu pendidikan secara umum
g.        Desain kurikulum yang lemah,
h.        Bangunan yang tidak memenuhi syarat,
i.          Lingkungan kerja yang buruk,
j.          Sistem dan prosedur yang tidak sesuai,
k.        Jadwal kerja yang serampangan,
l.          Sumber daya yang kurang, dan
m.      Pengembangan staf yang tidak memadai.
2.    Kendala mutu pendidikan secara khusus
a.    Prosedur dan aturan yang tidak diikuti atau ditaati,
b.   Anggota individu staf yang tidak memiliki skil, pengetahuan dan sifat yang dibutuhkan untuk menjadi seorang guru atau manajer pendidikan.
c.    Kurangnya pengetahuan dan keterampilan anggota,
d.    Kurangnya motivasi,
e.    Kegagalan komunikasi, dan
f.     Kurangnya sarana dan prasarana yang memenuhi.
          Selain hal-hal di atas beberapa faktor lain yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
Pertama, kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berori- entasi pada keluaran atau hasil pendidikan terlalu memusatkan pada masukan dan kurang memperhatikan proses pendidikan.
Kedua, penyelengaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada keputusan birokrasi dan seringkali kebijakan pusat terlalu umum dan kurang menyentuh atau kurang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah setempat. Di samping itu segala sesuatu yang terlalu diatur menyebabkan penyelenggara sekolah kehilangan kemandirian, insiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran pendidikan menjadi kurang termotivasi.
Ketiga, peran serta masyarakat terutama orangtua siswa dalam penyeleng- garaan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal peranserta mereka sangat penting di dalam proses pendidikan antara lain pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.
          Berdasarkan hal-hal tersebut maka perlu adanya manajemen yang tepat untuk menangani hal-hal  tersebut. Berikut ini akan dibahas beberapa alternatif penanganan masalah pendidikan seperti yang telah dibahas diatas.
          Deming (1986) menyatakan bahwa implementasi konsep mutu dalam sebuah organisasi memerlukan perubahan dalam filosofi yang ada di sekitar manajemen. Deming mengusulkan empat belas butir pemikiran yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas suatu organisasi juga dalam bidang pendidikan. Keempat belas butir pemikiran tersebut adalah 
1.      Ciptakan Tujuan yang Mantap Demi Perbaikan Produk dan Jasa
Sekolah memerlukan adanya tujuan akhir yang mampu mengarahkan siswa menghadapi masa depan secara mantap. Jangan membuat siswa sekedar memiliki nilai bagus tetapi juga harus mampu membuat siswa memiliki kemauan belajar seumur hidup.
2.      Adopsi  Filosofi  Baru Siswa berhak mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.
Dengan kata lain, mereka tidak lagi sebagai siswa yang pasif dan rela diperlakukan seburuk apapun tanpa dapat berkomentar.
3.        Hentikan ketergantungan pada inspeksi masal
Dalam bidang pendidikan, evaluasi yang dilakukan jangan hanya pada saat ulangan umum ataupun ujian akhir, tetapi dilakukan setiap saat selama proses belajar mengajar berlangsung.Selain itu, dalam menetapkan standar uji, maka perlu diperhatikan teori- teori kepemimpinan yang berkembang dalam Total Quality Management dan lainnya, seperti teori sifat, teori lingkungan, teori perilaku, teori humanistik, dan teori kontigensi. Sejalan dengan masalah evaluasi, masalah rekrutmen dalam menentukan pimpinan kependidikan, beberapa prosedur Fit and proper test bisa dilakukan dalam pengambilan keputusan melakukan hearing didepan tim, yaitu menyampaikan program, visi dan misi apabila terpilih menjadi pimpinan nantinya. Menjawab pertanyaan lisan dan tertulis yang telah didesain sedemikian rupa. Adapun pertanyaan yang diajukan dapat menyangkut integritas, moralitas, profesionalisme, intelektualitas, keahlian. Keharusan mengumumkan harta kekayaan dari para calon Kepala Sekolah sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan yang dipercayakan kepadanya. Kebohongan atas kekayaan ini dapat mengakibatkan pemecatan (impeachmant). Harus memahami sistem manajemen yang efektif dan efisien terhadap lembaga yang akan dipimpinnya. Termasuk dalam rekruitment karyawan, kesejahteraan, peningkatan kualitas hasil dan kinerja. Mengemukakan masalah pribadi, seperti apakah calon itu pernah bercerai. Masalah anak bagaimana. Mengapa sampai terjadi perceraian. Kemudian menyangkut  masalah kebebasan dari tekanan, intimidasi, teror atau ancaman. Tim seleksi melakukan investigasi   dan melacak semua kebenaran informasi yang disampaikan lisan maupun tertulis. Apabila calon-calon tersebut tidak dapat memberikan jawaban secara memuaskan, atau setelah melakukan investigasi ternyata terdapat kebohongan-kebohongan, tentu saja yang bersangkutan tidak dapat terpilih sebagai pimpinan.
4.      Akhiri Kebiasaan Melakukan Hubungan Bisnis Hanya Berdasarkan Biaya
Dalam bidang pendidikan pernyataan di atas terutama dikaitkan dengan biaya pendidikan yang ada hubungannya dengan perbandingan junlah guru dan murid pada satu ruangan/kelas. Kelas besar memang akan membuat sekolah tersebut melakukan penghematan biaya, tetapi mutu yang dihasilkan tidak terjamin dan bukan tidak mungkin terjadi peningkatan biaya di bagian lain pada sistem tersebut.
5.      Perbaiki Sistem Produksi dan Jasa Secara Konstan dan Terus Menerus
Dalam bidang pendidikan seorang guru harus berpikir secara strategik agar siswa dapat menjalani proses belajar mengajar secara baik, sehingga memperoleh nilai yang baik  pula.
Guru jangan hanya berpikir bagaimana siswa mendapatkan nilai yang baik.
6.      Lembagakan Metode Pelatihan yang Modern di Tempat Kerja
Hal ini perlu dilakukan agar terdapat kesamaan dasar pengetahuan bagi semua anggota staf dalam suatu lembaga pendidikan. Setelah itu barulah guru dan administrator mengembangkan keahlian sesuai yang diperlukan bagi peningkatan profesionalitas.
7.      Lembagakan Kepemimpinan
Kepemimpinan (leadership) berbeda dengan pemimpin (leader). Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok dengan maksud mencapai suatu tujuan yang dinginkan bersama. Sedangkan pemimpin adalah seseorang atau sekelompok orang seperti kepala, komandan, ketua dan sebagainya.
 Secara umum, pada dasarnya terdapat delapan kunci tugas pimpinan untuk melaksanakan komitmen perbaikan kualitas terus menerus, yaitu: menetapkan suatu dewan kualitas, menetapkan kebijaksanaan kualitas, menetapkan dan menyebarluaskan sasaran kualitas, memberikan dan menyiapkan sumber-sumber daya, memberikan dan menyiapkan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pemecahan masalah kualitas. Menetapkan tim perbaikan kualitas yang bertanggungjawab pada manajemen puncak untuk menyelesaikan masalah-masalah kualitas kronis. Merangsang perbaikan kualitas terus menerus. Memberikan pengakuan dan penghargaan atas prestasi dalam perbaikan kualitas terus-menerus (Vincent Gaspersz, 1997: 203-204).  
8.      Hilangkan Rasa Takut                        .
Perlu disadari bahwa rasa takut menghambat karyawan untuk mampu mengajukan pertanyaan, melaporkan masalah, atau menyatakan ide padahal itu semua perlu dilakukan untuk menghasilkan kinerja yang maksimum. Oleh karena itu para pelaku pendidikan hendaknya jangan menerapkan sistem imbalan dan hukuman kepada siswa karena akan menghambat berkembangnya motivasi internal dari siswa masing-masing.
9.      Pecahkan Hambatan di antara Area Staf
Hambatan antardepartemen fungsional berakibat menurunkan produktivitas. Hambatan ini dapat diatasi dengan mengembangkan kerjasama kelompok. Oleh karena itu para anggota staf harus bekerjasama dan memprioritaskan diri pada peningkatan kualitas.
10.  Hilangkan Slogan, Nasihat, dan Target untuk Tenaga Kerja
Perbaikan secara berkesinambungan sebagai sasaran umum harus menggantikan simbol-simbol kerja.
11.  Hilangkan Kuota Numerik
Kuota cenderung mendorong orang untuk memfokuskan pada jumlah sering kali dengan mengorbankan mutu. Terlalu banyak menggunakan slogan dan terlalu berpatokan pada target dapat menimbulkan salah arah untuk pengembangan sistem yang baik. Tidak  jarang patokan terget akan lebih terfokus pada guru dan siswa daripada sistem secara keseluruhan.
12.  Hilangkan Hambatan Terhadap Kebanggaan Diri atas  Keberhasilan  Kerja
Kebanggaan diri atas hasil kerja yang dicapai perlu dimiliki oleh guru dan siswa. Adanya kebanggaan dalam diri membuat guru dan siswa bertanggungjawab atas tugas dan kewajiban yang disandangnya sehingga mereka dapat menjaga mutu.
13.  Lembagakan Program Pendidikan dan Pelatihan yang Kokoh.
Hal ini berlaku bagi para pelaku pendidikan karena memiliki dampak langsung terhadap kualitas belajar siswa.
14.  Lakukan Tindakan Nyata/Contoh Nyata
Manajer harus menjadilead manager” bukan boss manager. Seorang lead manager akan berusaha mengkomunikasikan pandangannya selalu berusaha mengembangkan kerjasama, meluangkan waktu dan tenaga untuk sistem sehingga dengan adanya contoh nyata, pekerja menyadari cara untuk melakukan pekerjaan yang berkualitas.

K.     Konsep Perbaikkan Mutu Berkelanjutan
Perbaikan mutu berkelanjutan (continuos quality improvement), merupakan suatu formula atau pendekatan yang seharusnya menjadi salah satu paradigma MBS. Melalui pendekatan peerbaikkan mutu berkelanjutan, diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan dalam rangka optimalisasi sumber daya dan sumber dana. Hal dimaksudkan untuk mencapai sasaran secara efektif, efisien, kreatif dan inovatif yang berorientasi pada peningkatan mutu (kualitas).
Arah pendekatan perbaikan mutu menggiring sekolah untuk mengenal dan mengimplementasikan TQM (Total Quality Management). Total Quality Management adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk menignkatkan produktivitas usaha, baik secara kualitas maupun kuantitas. Konsep dan pendekatan ini menawarkan sejumlah rumusan yang dapat dilakukan dalam kegiatan manajemen yang berorientasi pada peningkatan mutu secara total.
Peningkatan kualitas pengelolaan sekolah merupakan tanggungjawab semua warga sekolah. Setiap personil , baik pimpinan maupun staf serta peserta didik dituntut untuk memiliki kepedulian yang muncul secara internal, bahwa apa yang dilakukan adalah dalam rangka pencapaian mutu dan prestasi.
Strategi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan perbaikan mutu yang berkelanjutan yaitu peningkatan secara bertahap, perubahan budaya, hubungan internal, menjaga hubungan dengan stake holders, pemecahan masalah internal, peranan kepala sekolah
Faktor kunci keberhasilan pendekatan ini adalah kemampuan profesional kepala sekolah dan guru terutama dalam menganalisis masalah mengonseptualkan arah baru perubahan dan mengelola perubahan.








BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Mutu pendidikan memang hal yang sangat krusial dalam pembangunan sebuah negara disamping kesehatan dan ekonomi masyarakatnya. Karena dengan pendidikan dapat menciptakan sumber daya – sumber daya yang dapat diandalkan dalam pembangunan. Untuk memajukan pendidikan peranan sekolah haruslah memenuhi standar mutu yang diharapkan bagi masyarakat. Maka tidak heran saat ini terdapat berbagai macam pilihan sekolah seperti sekolah standar nasional,reguler,standar internasional dan lainnya.  Masyarakat dapat memilih pendidikan mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
     Peningkatan mutu pendidikan secara khusus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya akan dipengaruhi oleh input, proses dan output pendidikan. Sehingga perlu adanya kesinergian antara ketiga hal tersebut. Mutu Pendidikan akan dapat baik jika baik organisasi pendidikan maupun pemerintah telah mampu menerapkan manajemen yang tepat dalam pelaksanaannya. Sehingga tidak ada kelemahan baik itu dalam hal kurikulum, sarana prasarana, proses pembelajaran, dan kualitas sumber daya manusianya. Mutu Pendidikan dalam pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan yang intensif dari para penyelenggara pendidikan.

B. Saran
Organisasi pendidikan yang sangat berperan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah sekolah harus mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Dan pemerintah sebagai penjamin pendidikan harus memainkan peranannya sehingga pemerataan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan semakin dirasakan oleh seluruh penyelenggara dan pemakai jasa pendidikan.









DAFTAR PUSTAKA



Fattah, Nanang, 2013.  Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Mulyasana, Dedy, 2015. Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung : Remaja Rosdajarya.
Prihantoro, C. Rudi, 2012. Konsep Pengendalian Mutu. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia.1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta :Balai Pustaka