“KONSEP DASAR MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN”
“KONSEP DASAR MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN”
Oleh :
HERI INDARTO
NIM. 82361516004
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini
pendidikan telah merebak hingga dipelosok negeri, namun memang tidak semua
telah merasakan apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang
telah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan
pendidikan, bahkan dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah
baik negeri maupun swasta. Pembangunan
infrastruktur yang pesat juga harus diimbangi oleh terpenuhinya kualitas sumber
daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang dimaksud dapat meliputi
komponen-komponen pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, tenaga administrasi,
peserta didik, dan lainnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan
yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien
dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam
menjalani era globalisasi.
Berbicara
mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat
penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu perlu
peran serta seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia. Berdasarkan data hasil survei tentang Human
Development Index (HDI) oleh United Nation Development Program atau UNDP
(Brodjonegoro, dalam Pikiran Rakyat, 28 Oktober, 2005), menyatakan bahwa
Indonesia menempati peringkat 113 dari 177 negara didunia. Rendahnya sumber
daya manusia Indonesia berdasarkan hasil survei UNDP tersebut sebagai akibat rendahnya mutu
pendidikan diberbagai jenis dan jenjang pendidikan karena itu salah satu
kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan amanah
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yaitu mengarah pada
peningkatan mutu dan relevansi pendidikan.
Konsep mutu (kualitas) telah menjadi suatu kenyataan dan fenomena
dalam seluruh aspek dan dinamika masyarakat global memasuki persaingan pasar
bebas dewasa ini. Jika sebelumnya kualitas produk dan jasa hanya menjadi target
dari dunia bisnis dan industry yang bergantung pada kepuasan pelanggan atau
konsumen, maka kini dunia pendidikan mulai tertantang untuk menerapkan hal yang
sama dalam menghasilkan kualitas lulusan yang mampu menjawab
kebutuhan pasar kerja. Bahwa organisasi pendidikan formal (sekolah dasar sampai perguruan tinggi) sebagai institusi yang bergerak di
bidang pendidikan dan pengajaran kini mulai merasakan bahwa faktor mutu menjadi
sangat menentukan tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu
lembaga pendidikan. Peserta didik, orang tua dan masyarakat adalah pelanggan
yang bebas menentukan pilihan yang tepat terhadap institusi mana yang layak
memberikan jaminan terhdap masa depan anak-anaknya. Artinya, kualitas layanan
baik dalam bentuk sarana prasarana, birokrasi, kurikulum, kecakapan tenaga
pengarjar, kompetensi pimpinan dan karyawan sekolah, budaya serta lingkungan
sekolah yang mendukung, akan memungkinkan suatu lembaga pendidikan dipercaya
dan menjadi pilihan masyarakat. Tulisan ini mencoba untuk menjawab hal ini,
selain untuk memenuhi tuntutan akedemis. Dalam tulisan ini, penulis akan
menguraikan bagaimana manajemen mutu diperlukan untuk perbaikan mutu
pendidikan, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang prima.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
pengertian manajemen mutu pendidikan ?
2. Apakah
tujuan manajemen mutu pendidikan?
3. Bagaimana
perbedaan konsep mutu pendidikan?
4. Bagaimana
karakteristik manajemen mutu pendidikan ?
5. Bagaimana
sistem pengendalian mutu ?
6. Bagaimana
jaminan mutu pendidikan ?
7. Bagaimana
strategi dasar dan
ciri-ciri manajemen mutu pendidikan ?
8. Bagaimana
kendala dan implementasi mutu dalam dunia pendidikan?
9. Bagaimana
konsep perbaikkan mutu berkelanjutan ?
C.
TUJUAN
1. Menjelaskan
pengertian manajemen mutu pendidikan
2. Menjelaskan
tujuan manajemen mutu pendidikan
3. Menjelaskan
perbedaan konsep mutu
4. Menjelaskan
kjarakteristik manajemen mutu pendidikan
5. Menjelaskan
jaminan mutu pendidikan
6. Menjelaskan
strategi dasar dan ciri-ciri manajemen mutu pendidikan
7. Menjelaskan
kendala dan implementasi mutu dalam dunia pendidikan
8. Menjelaskan
konsep perbaikkan mutu berkelanjutan
BAB II
KONSEP
DASAR MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN
A. Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan
Mutu memiliki pengertian yang
bervariasi. Mutu adalah sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga
diri.(Tom Peters dan Nancy Austin dalam Sallis, 2010 : 29). Sebenarnya
mutu tidaklah sama dengan high quality maupun top quality. Mutu merupakan sebuah cara yang menentukan apakah produk terahir sesuai
dengan standar atau belum. Produk atau layanan yang memiliki mutu, dalam konsep
relatif tidak harus mahal dan ekslusif.
Istilah mutu adalah suatu
terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara
dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara
luas mutu dapat diartikan sebagai karakteristik dari produk atau jasa yang
memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara
kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan
proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan (disini
adalah internal dan eksternal) bisa berupa mereka yang langsung menjadi
penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan
manfaat produk dan jasa tersebut.
Dalam era kompetitif, adanya
standar mutu mutlak diperlukan. Iklim persaingan yang semakin kuat tersebut
menuntut keharusan agar semua organisasi dalam hal ini adalah institusi
pendidikan yang ada harus mampu membuat produk yang bermutu.
Organisasi/institusi dituntut untuk memenuhi tuntutan tersebut, untuk itulah
dibutuhkan kapasitas manajemen dengan karakteristik : 1) bergerak secara lebih
efektif atas dasar visi dan misinya, 2) selalu berusaha memenuhi pelanggan, 3)
kegiatannya bersifat proaktif, 4) mengejar daya saing, 5) anggotanya lebih
tekun bekerja (industrious), 6) anggotanya harus lebih giat berusaha (entreprising),
7) pimpinannya mau mengerahkan seluruh karyawan dengan pemberdayaan (empowerment),
pimpinannya mendorong karyawan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan
kecakapan supaya mutakhir dan relevan dengan tugas, 9) perencanaannya terpadu,
pelaksanaan dan pengendalian terdesentralisasi (Hardjosoedarmo, 1997).
Dugaan dan penafsiran yang sering
timbul bahwa "mutu" diartikan sebagai sesuatu yang : 1. Unggul dan
bermutu tinggi, 2. Mahal harganya, 3. Kelas, tingkat atau bernilai tinggi. Dugaan
dan penafsiran tersebut di atas kurang tepat untuk dijadikan dasar dalam
menganalisa dan menilai mutu suatu produk atau pelayanan. Tidak jauh berbeda
dengan kebiasan mendefinisikan "mutu" dengan cara membandingkan satu
produk dengan produk lainnya. Misalnya jam tangan Seiko lebih baik dari jam
tangan Alba. Secara singkat mutu dapat diartikan : kesesuaian penggunaan atau
kesesuaian tujuan atau kepuasan pelanggan atau pemenuhan terhadap persyaratan.
Mutu dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan
dan kebutuhan pelanggan. Definisi ini disebut juga dengan istilah mutu sesuai
persepsi pelanggan (quality in perception), disamping mutu juga dapat
muncul dari produsen/internal organisasi/institusi (quality in fact). Jadi,
Prinsip mutu yaitu memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction).
(Sallis, 2010 : 56).
Secara
umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa
yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau
yang tersirat. Selanjutnya mutu atau
kualitas, sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Akan
tetapi sampai sekarang baik di dunia industri barang atau industri jasa, belum
ada definisi yang sama tentang kualitas. Goetsch dan Davis (Lesley Mauro dan
Malclom (2002: 6), mengibaratkan bahwa kualitas itu seperti istilah pornografi,
yaitu sulit didefinisikan tetapi fenomenanya atau tanda-tandanya dapat dilihat
dan dirasakan dalam kehidupan nyata. Selanjutnya menurut Goetsch dan David (2000: 47) menyebutkan
definisi kualitas yang diterima secara umum menyangkut elemen-elemen berikut:
1. Mempertemukan harapan pelanggan (customer).
2. Menyangkut aspek produk, servis, orang, proses dan lingkungan.
3. Kriteria yang selalu berkembang yang berarti bahwa sebuah
produk sekarang berkualitas, tetapi di lain waktu mungkin tidak lagi
berkualitas.
Jadi
kualitas merupakan sesuatu yang dinamis yang selalu diasosiasikan dengan
produk, servis, orang, proses dan lingkungan. Prinsipnya bahwa komitmen yang
harus dibangun dalam setiap diri kualitas adalah pemahaman bahwa:
1. Kualitas merupakan kunci ke arah program yang berhasil. Kurang
perhatian terhadap kualitas akan mengakibatkan kegagalan dalam jangka panjang.
2. Perbaikan-perbaikan kualitas menuntut komitmen manajemen sepenuhnya
untuk dapat berhasil.
3. Perbaikan kualitas adalah kerja keras. Tidak ada jalan pintas
atau perbaikan cepat. Menuntut perbaikan budaya bagi organisasi secara
keseluruhan.
4. Perbaikan kualitas menuntut banyak pelatihan.
5. Perbaikan kualitas menuntut keterlibatan semua karyawan secara
aktif dan komitmen mutlak dari semua manajemen.
Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh Prof. Dr. H.
Abdul Hadis, M.Pd, dan Prof. Dr. Hj. Nurhayati B, M. Pd, dalam bukunya
Manajemen Mutu Pendidikan (2010:84) menurut para ahli yaitu:
1.
Menurut Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu (1)
teknologi; yaitu kekuatan; (2) psikologis, yaitu rasa atau status; (3) waktu,
yaitu kehandalan; (4) kontraktual, yaitu ada jaminan; (5) etika, yaitu sopan
santun (Juran, 1993).
- Menurut Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi (Crosby, 1979:58)
- Menurut Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa.
- Menurut Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfication). Suatu produk dianggap bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang dihasilkan.
- Garvi dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang berhubungan dengan produk , tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
Konsep
kualitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan seharusnya benar-benar tanggap
dan konsisten terhadap kualitas, baik kualitas manajemen yang dilihat dari proses
maupun kualitas kegiatan-kegiatan pendidikan dan produk pelayanan jasa pendidikan.
Manajemen mutu pendidikan dapat dinyatakan sebagai karakteristik yang harus
dipelihara secara kontinu guna memenuhi kebutuhan dan kemauan pelanggan atau
masyarakat.
Manajemen mutu
pendidikan dapat diartikan sebagai seni dan ilmu dalam mengelola jasa untuk
memberikan kepuasan pada pelanggan melalui jaminan mutu supaya tidak terjadi
keluhan-keluhan. Bagi peserta didik, sekolah adalah sarana untuk balajar dan di
dalamnya terdapat sistem yang terdiri dari input -> proses -> output.
Oleh sebab itu, sekolah memiliki peran yang penting untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran yang baik supaya siswa dapat dengan aktif
mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya.
Tidak semua masyarakat di pelosok
negeri merasakan pendidikan. Perkembangan pendidikan semakin terbantu dengan
adanya pembangunan infrastruktur sekolah yang dilakukan oleh pemerintah dan
juga swasta. Keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan kualitas
sumber daya manusia harus seimbang. Yang dimaksud dengan sumber daya manusia
yaitu segala komponen-komponen pendidikan, diantaranya siswa, guru, kepala
sekolah, dan tenaga administrasi. Dalam proses pembangunan, peningkatan mutu
sumber daya manusia harus dilakukan dengan terencana, terarah, intensif,
efisien, dan efektif. Hal ini dilakukan supaya dapat bersaing dalam era
globalisasi.
B.
Tujuan Manajemen Mutu
Pendidikan
Penerapan
konsep manajemen mutu dalam pendidikan memiliki beberapa tujuan. Tujuan dari
manajemen mutu pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Untuk memelihara dan meningkatkan kualitas secara berkelanjutan
(sustainable) yang dijalankan secara sistemik untuk memenuhi kebutuhan stakeholders.
Pencapaian ini membutuhkan sebuah manajemen yang efektif agar tujuan tersebut
tidak mengecewakan bagi para pelanggan atau masyarakat. Karena itu lembaga
pendidikan harus mengambil peran aktif mewujudkan keinginan stakeholders.
2. Memperoleh masukan agar
konsep manajemen ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan
kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultul, sosial konomi
masyarakat dan kompleksitas geografis.
3. Menggalang kesadaran
bahwa peningkatan mutu manajemen merupakan tanggung jawab semua komponen
masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran
lembaga pendidikan.
4. Membangun manajemen mutu
pendidikan harus menjadi agenda dan kerja nyata untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dengan visi dan misi baru. Di lingkungan lembaga pendidikan, konsep
manajemen mutu pendidikan secara sederhana dapat dilihat dari perolehan angka
hasil ujian atau bagaimana alumni lembaga pendidikan tersebut dapat
mengaplikasikan perolehan ilmu pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari dalam
masyarakat. Atau dengan kata lain mereka dapat dipercaya menggambarkan derajat
perubahan tingkah laku atau penguasaan kemampuannya meliputi ranah kognitif, afektif, dan
psikomotorik.
C. Perbedaan
Konsep Mutu
Konsep mutu yang paling populer dikeluarkan oleh
Juran, Crosby dan Deming. Beberapa perbedaan konsep mutu menurut ketiga ahli
tersebut meliputi:
Tabel 1. Perbedaan
Mutu menurut Deming, Juran dan Crosby
No
|
Aspek
|
Deming
|
Juran
|
Crosby
|
1
|
Definisi
|
Satu
tingkat yang dapat diprediksi dari keseragaman dan ketergantungan pada
biaya yang rendah sesuai pasar.
|
Kemampuan
untuk digunakan (fitness for use).
|
Sesuai
persyaratan.
|
2
|
Tanggung
jawab manajemen senior
|
94% atas
masalah mutu.
|
Kurang
dari 20% karena masalah mutu menjadi
tanggung jawab pekerja.
|
100%
|
3
|
Standar
pres-tasi/motivasi
|
Banyak
skala se-hingga digunakan statistik untuk me-ngukur mutu di semua bidang. Kerusakan nol sangat
penting.
|
Menghindari
kampanye untuk melakukan pekerjaan secara sempurna.
|
Kerusakan
nol (Zero Defect)
|
4
|
Pendekatan
umum
|
Mengurangi
ke-anekaragaman dengan perbaikan berkesinambungan dan menghentikan pengawasan
massal.
|
Manusiawi.
|
Pencegahan
bukan pengawasan
|
5
|
Cara
memperbaiki mutu
|
14 butir
|
10 butir
|
14 butir
|
6
|
Kontrol
proses statistik (SPC)
|
Harus
digunakan
|
Disarankan
karena SPC dapat mengakibatkan Total Driven Approach.
|
Menolak
|
7
|
Basis
perbaikan
|
Terus-menerus
mengurangi penyimpangan.
|
Pendekatan ke-lompok, proyek-proyek, menetapkan
tujuan.
|
Proses
bukan program, tujuan perbaikan.
|
8
|
Kerja sama
tim
|
Partisipasi
karyawan dalam membuat keputusan.
|
Pendekatan
tim dan Gugus Kendali Mutu (GKM atau QCC).
|
Tim
perbaikan mutu dan Dewan Mutu
|
9
|
Biaya mutu
|
Tidak ada
optimal perbaikan terus-menerus.
|
Mutu tidak
gratis (Quality is not free),
terdapat batas optimal.
|
Mutu
gratis.
|
Pembelian
dan barang yang
diterima
|
Pengawasan
terlalu lambat.Menggunakan standar mutu yang dapat diterima
|
Masalah
pembelian merupakan hal yang rumit sehingga diperlukan survei resmi
|
Menyatakan
persyaratan pemasok adalah perluasan
|
|
10
|
Penilaian
pemasok
|
Tidak,
kritik atas banyaknya sistem.
|
Ya, tetapi
membantu pemasok memperbaiki.
|
-
|
11
|
Hanya satu sumber penyedia
|
Ya
|
Tidak,
dapat di-abaikan untuk meningkatkan daya saing.
|
-
|
D.
Karakteristik Mutu
Menurut Husaini
Usman (2009) dalam bukunya Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan,
mengatakan bahwa mutu memiliki 13 karakteristik seperti berikut ini Kinerja (performa):
berkaitan dengan aspek fungsional sekolah. Misalnya: kinerja guru dalam mengajar baik, memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan
menyiapkan bahan pelajaran lengkap.
Pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik yang ditandai hasil belajar
tinggi, lulusannya banyak, putus sekolah sedikit, dan yang lulus tepat waktu banyak. Akibat kinerja yang
baik maka sekolah tersebut menjadi sekolah favorit.
Waktu wajar (timeliness): selesai dengan waktu
yang wajar. Misalnya: memulai dan
mengakhiri pelajaran tepat waktu. Waktu ulangan tepat. Batas waktu pemberian pekerjaan rumah wajar. Waktu untuk guru naik
pangkat wajar.
Handal
(reliability): usia pelayanan prima bertahan lama. Misalnya: pelayanan prima yang diberikan sekolah
bertahan dari tahunke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dari tahun ke tahun.
Sebagai sekolah favorit bertahan
dari tahun ke tahun. Sekolah menjadi juara tertentu bertahan dari tahun ke tahun. Guru jarang sakit.
Kerja keras guru bertahan dari tahun ke tahun.
Daya
tahan (durability): tahan banting.
Misalnya: meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan, tidak tutup.
Siswa dan guru tidak putus asa dan selalu sehat
.Indah (aestetics). Misalnya: eksterior dan
interior sekolah ditata menarik. Taman ditanami bunga dan terpelihara dengan baik. Guru-guru membuat media pendidikan yang
menarik. Warga sekolah berpenampilan rapi.
Hubungan
manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan profesionalisme.Misalnya: warga sekolah saling menghormati, baik warga intern maupun ektern sekolah, demokratis, dan menghargai profesionalisme.
moral dan profesionalisme.Misalnya: warga sekolah saling menghormati, baik warga intern maupun ektern sekolah, demokratis, dan menghargai profesionalisme.
Mudah
penggunaannya (easy of use). Sarana dan prasarana dipakai.Misalnya:
aturan-aturan sekolah mudah diterapkan. Buku-buku perpustakaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu. Penjelasan guru
di kelas mudah dimengerti siswa. Contoh soal mudah dipahami. Demonstrasi
praktik mudah diterapkan siswa. Bentuk khusus (feature): keunggulan tertentu.Misalnya: sekolah ada
yang unggul dengan hampir semua lulusannya diterima
di universitas bermutu. Unggul dengan bahasa Inggrisnya. Unggul dengan
penguasaan teknologi informasinya (komputerisasi). Ada yang unggul dengan karya
ilmiah kesenian atau olahraga. Standar tertentu (conformance to
specification): memenuhi standar tertentu.Misalnya: sekolah sudah
memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah
sudah memenuhi standar minimal ujian nasional atau sekolah sudah memenuhi ISO 9001:2000 atau sekolah sudah memenuhi
TOEFL dengan skor 650.
Konsistensi
(Consistency): keajegan, konstan, atau stabil.Misalnya: Mutu sekolah dari dahulu sampai sekarang tidak menurun
seperti harus mengatrol nilai siswa-siswanya. Warga sekolah konsisten
antara perkataan dengan perbuatan. Apabila berkata tidak berbohong, apabila
berjanji ditepati, dan apabila dipercaya tidak mengkhianati. Seragam (uniformity): tanpa variasi, tidak
tercampur. Misalnya: sekolah menyeragamkan
pakaian sekolah dan pakaian dinas. Sekolah melaksanakan aturan, tidak
pandang bulu atau pilih kasih. Mampu melayani (serviceability): mampu
memberikan pelayanan prima. Misalnya: sekolah menyediakan
kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan
sebaik-baiknya. Sekolah mampu memberikan pelayanan primanya kepada pelanggan sekolah sehingga
semua pelanggan merasa puas. Ketepatan (Accruracy):
ketepatan dalam pelayanan. Misalnya: Sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai
dengan yang diinginkan pelanggan sekolah, guru-guru tidak salah dalam menilai
siswa-siswanya. Semua warga sekolah bekerja dengan teliti. Jam Belajar di
sekolah berlangsung tepat waktu. Mutu meliputi: 1) mutu produk, 2) mutu biaya,
3) mutu penyerahan, 4) mutu keselamatan, dan 5) mutu semangat / moril. Secara
sederhana mutu memiliki karakteristik: 1) spesifikasi, 2) jumlah, 3) harga, dan
4) ketepatan waktu penyerahan.
E.
Sistem
Pengendalian Mutu
Sistem pengendalian mutu adalah susunan
komponen-komponen fisik yang dirakit sedemikian rupa sehingga mampu
mengatur sistemnya sendiri atau di luar
sistem. Sistem kontrol atau teknik kendali adalah teknik pengaturan, sistem
pengendalian, atau sistem pengontrloan (Pakpahan, 1988, dalam Rudi Prihantono,
2012:13)
Gambar 1.1 : Sistem
Pengendalian
Secara umum ada empat aspek yang
berkaitan dengan sistem pengendalian mutu yaitu masukan, keluaran, sistem dan
proses. Masukan (input) adalah
rangsangan dari luar yang diterapkan ke sebuah sistem kendali untuk memperoleh
tanggapan tertentu dari sistem pengaturan. Keluaran (output adalah) adalah tanggapan sebenarnya yang didapatkan dari
suatu sistem kendali. Sistem pengendalian atau teknik pengaturan adalah suatu
usaha atau perlakuan terhaap suatu sistem dengan masukan tertentu guna
mendapatkan keluaran sesuai dengan yang diinginkan.
F.
Jaminan Mutu (Quality Assurance)
Istilah
penjaminan mutu (quality assurance) pada awalnya digunakan di lingkungan dunia
bisnis barang dan jasa, dengan maksud untuk menumbuhkan budaya peduli mutu.
Jaminan mutu perlu dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada
kastemer pemakai produk. Dalam perkembangan selanjutnya, penerapan konsep
jaminan mutu ini ternyata tidak hanya terbatas di lingkungan bisnis dan
industri, tetapi juga dalam bidang pelayanan jasa pendidikan sejalan dengan
munculnya gerakan akuntabilitas pendidikan.
Dalam
lingkungan sistem pendidikan, khususnya persekolahan, tuntutan akan penjaminan
mutu merupakan gejala yang wajar, karena penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu merupakan akuntabilitas publik. Setiap komponen pemangku kepentingan
pendidikan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah) dalam peranan dan
kepentingannya masing-masing memeiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu. Mutu dalam pengertian memenuhi spesifikasi sering disebut sebagai
kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan, atau disebut pula sebagai definisi
kualitas menurut produsen. Kualitas menurut produsen ini dicapai bilamana
produk atau jasa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam
suatu prosedur yang konsisten. Kualitas didemonstrasikan oleh produsen dalam
sebuah sistem yang dikenal sebagai sistem jaminan kualitas, yang memungkinkan
produksi yang konsisten dari produk dan jasa untuk memenuhi standar atau
spesifikasi tertentu. Bilamana produk atau jasa yang dihasilkan telah memenuhi
spesifikasi atau standar/kriteria yang telah ditetapkan tadi, maka produk atau
jasa itu berkualitas. Makna kualitas dipertimbangkan pula dari sisi memenuhi
persyaratan yang dituntut pelanggan. Pandangan ini didasarkan oleh alasan
sederhana bahwa penilai akhir dari mutu adalah pelanggan, dan tanpa mereka
lembaga tidak ada. Dalam kajian manajemen mutu terpadu (total quality
management), produk yang hanya memenuhi standar yang ditetapkan produsen tidak
menjamin dalam penjualan. Oleh karena itu, lembaga harus menggunakan berbagai
cara untuk menyelidiki atau mempelajari persyaratan-persyaratan pelanggan,
kemudian menterjemahkannya ke dalam produk atau layanan baru yang inovatif. Seiring
dengan semakin tingginya tingkat persaingan, maka manajemen sebuah perusahaan
mulai mengidentifikasi kekuatan sumber daya dan tata kerja inovatif. Artinya
penanganan mutu secara menyeluruh dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang
terkait mulai dari hulu sampai hilir, mencakup semua proses yang dilakukan
sesuai standar mutu (quality control), penjaminan mutu (quality assurance), ke
arah peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).
G. Strategi Dasar dan
Ciri-ciri Manajemen Mutu Pendidikan
Agar
bisa terimplementasi dengan baik, maka manajemen mutu pendidikan harus memiliki
strategi dasar dan ciri-ciri agar tujuan yang telah disusun dapat tercapai dan
sesuai dengan sasaran mutu yang telah ditetapkan. Adapun strategi dasar
tersebut dibagi atas:
1.
Mengidentifikasi kekurangan dan masalah yang ada di lembaga.
2.
Mengadopsi filosofis mutu.
3.
Secara terus-menerus melakukan usaha-usaha perbaikan mutu.
4.
Melibatkan semua orang yang bersangkutan dengan pendidikan.
Adapun
ciri-ciri mutu pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki masukan siswa dengan potensi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum.
2.
Dapat menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu.
3. Memiliki fasilitas sekolah yang menunjang efektivitas dan
efesiensi kegiatan belajar mengajar.
4. Memiliki kemampuan menciptakan budaya sekolah yang kondusif
sebagai refleksi dari kinerja kepemimpinan profesional.
H.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Mutu
pendidikan menurut Permendiknas nomor 63 tahun 2009 adalah tingkat kecerdasan
kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan
atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk
menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Cakupan
Penjaminan Mutu Pendidikan ialah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan
bangsa Indonesia yang komprehensif dan seimbang yang mencakup
sekurang-kurangnya :
a.
Mutu keimanan,
ketaqwaan, ahlak, budi pekerti, dan kepribadian;
b.
Kompetensi
intelektual, estetika, psikomotorik, kinestetik, vokasional, serta kompetensi
kemanusiaan lainnya sesuai dengan bakat, potensi dan minat masing-masing;
c.
Muatan dan
kecanggihan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang mewarnai dan
memfasilitasi kehidupan;
d.
Kreativitas
dan inovasi dalam menjalani kehidupan;
e.
Tingkat
kemandirian serta daya saing; dan
f.
Kemampuan
untuk menjamin keberlanjutan diri dan lingkungannya.
I.
Standar Pelayanan Minimal
Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Provinsi sebagai daerah
otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan pemerintahpusat untuk
menetapkan kebijakan tentang perencanaan nasional yang menjadi pedoman atau
acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota sebagai
daerah otonom. Dalam rangka standardisasi itulah, maka Mendiknas menerbitkan
Kepmen No. 053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurut Peraturan
Pemerintah nomor 65 tahun 2005 Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya
disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara
minimal. Isi SPM tersebut adalah Pedoman SPM Penyelenggaraan TK, SD, SMP. SMA,
SMK, dan SLB sebagai berikut: (1) Dasar hukum (2) Tujuan penyelenggaraan
sekolah (3) Standar kompetensi (4) Kurikulum (5) Peserta didik (6) Ketenagaan
(7) Sarana dan prasarana (8) Organisasi (9)Pembiayaan (10) Manajemen (11) Peran
serta masyarakat.
Pedoman
administrasi Sekolah Menengah Pertama berisikan.
1.
Pendahuluan (latar belakang, tujuan, pendekatan, dan ruang lingkup)
2.
Organisasi sekolah (struktur, fungsi dan tugas, mekanisme hubungan kerja, dan alur
kerja)
3.
Penyelenggaraan administrasi sekolah (pengertian, tujuan, dan ruang lingkup)
4.
Komponen administrasi (kurikulum, kesiswaan, tenaga kependidikan, sarana,
persuratan dan kearsipan, dan peran serta masyarakat.
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 Tentang
Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) bidang Pendidikan, SPM Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas :
a. 90
persen anak dalam kelompok usia 13-15 tahun bersekolah di SMP/MTs
b. Angka
Putus Sekolah (APS) tidak melebihi 1 persen dari jumlah siswa yang bersekolah
c. 90
persen sekolah memiliki sarana dan prasarana minimal sesuai dengan standar
teknis yang ditetapkan secara nasional
d. 80
persen sekolah memiliki tenaga kependidikan non guru untuk melaksanakan tugas
administrasi dan kegiatan non mengajar lainnya
e. 90
persen dari jumlah guru SMP yang diperlukan terpenuhi
f. 90
persen guru SMP/MTs memiliki kualifikasi, sesuai dengan kompetensi yang
ditetapkan secara nasional
g. 100
persen siswa memiliki buku pelajaran yang lengkap setiap mata pelajaran
h. Jumlah
siswa SMP/MTs per kelas antara 30– 40 siswa
i.
90 persen dari siswa yang mengikuti uji
sampel mutu pendidikan standar nasional mencapai nilai “memuaskan” dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS di kelas I
dan II
j.
70 persen dari lulusan SMP/ MTs
melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
Kemdiknas
telah menerbitkan regulasi baru yakni Permendiknas nomor 15 tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal atau SPM pendidikan dasar. Oleh karena itu Direktorat
Mandikdasmen mengadakan sosialisasi Standar pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
di Jakarta. SPM Pendidikan Dasar ini bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan
mutu pendidikan SD/MI dan SMP/ MTs. SPM pendidikan dasar dapat diartikan
sebagai ketentuan tentang jumlah dan mutu layanan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan Kandepag
untuk MI dan MTs secara langsung maupun secara tidak langsung melalui
sekolahdan\madrasah.
SPM
diharapkan mampu mempersempit kesenjangan mutu pendidikan yang kedepannya juga
diharapkan berimplikasi pada mengecilnya kesenjangan sosial ekonomi. SPM mulai
diberlakukan tahun 2011 dengan tahapan rehabilitasi sarana dan prasarana
sekolah pelatihan guru dan tenaga pendidik, maka diharapkan dalam waktu tiga
tahun atau pada tahun 2013 seluruh SD/MI dan SMP/MT sudah melaksanakan SPM. Standar
pelayanan minimal pendidikan dasar selanjutnya disebut SPM Pendidikan Dasar
adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur
pendidikan
formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Standar Pelayanan
Minimal (SPM) Pendidikan merupakan ketentuan tentang jumlah dan mutu layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota secara
langsung maupun secara tidak langsung melalui sekolah dan madrasah. Penerapan
SPM dimaksudkan untuk memastikan bahwa di setiap sekolah dan madrasah terpenuhi
kondisi minimum yang dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya proses
pembelajaran yang memadai. SPM Pendidikan meliputi layanan-layanan:
a.
Merupakan tanggung-jawab langsung Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjadi tugas
pokok dan fungsi dinas pendidikan untuk sekolah atau kantor departemen agama
untuk madrasah (misalnya: penyediaan ruang kelas dan penyediaan guru yang
memenuhi persyaratan kualifikasi maupun kompetensi)
b.
Merupakan tanggung-jawab tidak langsung Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas
Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama, karena layanan diberikan oleh pihak
sekolah dan madrasah, para guru dan tenaga kependidikan, dengan dukungan yang diberikan
oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama (contoh: persiapan
rencana pembelajaran dan evaluasi hasil belajar siswa terjadi di sekolah,
dilaksanakan oleh guru tetapi diawasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota).
SPM
Pendidikan menyatakan secara tegas dan rinci berbagai tanggungjawab Pemerintah
Kabupaten/Kota c/q oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama dalam
menyelenggarakan layanan pendidikan. SPM Pendidikan menyatakan secara tegas dan
rinci berbagai hal yang harus disediakan dan dilakukan oleh dinas pendidikan,
sekolah/madrasah untuk memastikan bahwa pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
SPM
menyatakan dengan jelas dan tegas kepada warga masyarakat tentang tingkat
layanan pendidikan yang dapat mereka peroleh dari sekolah/ madrasah di daerah
mereka masing-masing. SPM tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tahapan
menuju pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan ditetapkannya SPM
Bidang Pendidikan Dasar maka setiap daerah perlu
menyusun
perencanaan program/kegiatan untuk mencapai SPM. Untuk mengukur sejauh mana
kinerja dinas pendidikan telah mencapai SPM atau belum maka dinas pendidikan
perlu melakukan pemetaan terhadap kinerja layanan dinas pendidikan/depag serta
sekolah-sekolah (SD/MI dan SMP/MTs). Dari pemetaan tersebut diketahui kinerja
mana yang belum mencapai SPM dan kinerja mana yang sudah mencapai SPM.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, dinas pendidikan perlu menganalisis
pencapaian masing-masing indikator yang tercantum dalam standar pelayanan minimum
(SPM) bidang pendidikan. Hasil analisis kondisi pencapaian SPM digunakan
sebagai bahan masukan dalam merumuskan kebijakan, program, kegiatan dan juga
pembiayaan ketika menyusun dokumen rencana strategis pencapaian SPM.
Pengembangan rencana peningkatan mutu pendidikan setiap kabupaten/kota perlu
memperhatikan kondisi pencapaian SPM di daerah masing-masing. Setiap tahun program pencapaian SPM perlu dilaksanakan
sampai SPM benar-benar tercapai. Pelaksanaan dan capaian program juga di
monitor dan dievaluasi sehingga diketahui indikator apa saja yang belum
dicapai, dan berapa perkiraan biaya yang diperlukan untuk mencapai SPM.
Sehingga diharapkan semua kabupaten/kota telah mencapai SPM pada tahun 2014.
J.
Kendala dan
Implementasi Mutu Dalam Dunia Pendidikan
Salah satu
masalah yang sangat dominan seperti yang telah diungkap dalam pendahuluan
adalah kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia sangat erat
kaitannya dengan pendidikan. Untuk itu peningkatan kualitas pendidikan
merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Secara garis besar ada dua faktor utama yang menyebabkan
perbaikan mutu pendidikan di Indonesia masih belum atau kurang berhasil yaitu:
1.
Strategi
pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang
demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan
telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar
lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan
lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat
menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan.
Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education
production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga
pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan
industri.
2.
Pengelolaan
pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran
birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di
tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di
tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa
komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat
terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Sebelum membahas lebih jauh, ada beberapa
masalah mutu pendidikan yang diutarakan oleh Deming yang secara garis besar
dikelompokkan menjadi dua hal yaitu :
1. Kendala mutu pendidikan secara umum
g.
Desain kurikulum
yang lemah,
h.
Bangunan yang
tidak memenuhi syarat,
i.
Lingkungan kerja
yang buruk,
j.
Sistem dan
prosedur yang tidak sesuai,
k.
Jadwal kerja
yang serampangan,
l.
Sumber daya yang
kurang, dan
m.
Pengembangan
staf yang tidak memadai.
2. Kendala
mutu pendidikan secara khusus
a. Prosedur dan
aturan yang tidak diikuti atau ditaati,
b. Anggota individu
staf yang tidak memiliki skil, pengetahuan dan sifat yang dibutuhkan untuk
menjadi seorang guru atau manajer pendidikan.
c. Kurangnya pengetahuan
dan keterampilan anggota,
d. Kurangnya
motivasi,
e. Kegagalan
komunikasi, dan
f. Kurangnya
sarana dan prasarana yang memenuhi.
Selain hal-hal di atas
beberapa faktor lain yang menyebabkan
mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
Pertama, kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berori- entasi
pada keluaran atau hasil pendidikan
terlalu memusatkan pada masukan dan kurang memperhatikan proses pendidikan.
Kedua, penyelengaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini
menyebabkan tingginya ketergantungan
kepada keputusan birokrasi dan seringkali
kebijakan pusat terlalu umum dan
kurang menyentuh atau kurang sesuai
dengan situasi dan kondisi sekolah
setempat. Di samping itu segala
sesuatu yang terlalu diatur menyebabkan
penyelenggara sekolah kehilangan
kemandirian, insiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk
mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran
pendidikan menjadi kurang termotivasi.
Ketiga, peran serta
masyarakat terutama orangtua
siswa dalam penyeleng-
garaan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal
peranserta mereka sangat penting di dalam proses pendidikan antara lain
pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.
Berdasarkan hal-hal tersebut
maka perlu adanya manajemen yang tepat untuk menangani hal-hal tersebut. Berikut ini akan dibahas beberapa
alternatif penanganan masalah pendidikan seperti yang telah dibahas diatas.
Deming (1986) menyatakan bahwa implementasi konsep mutu dalam sebuah
organisasi memerlukan perubahan dalam filosofi yang
ada di
sekitar manajemen. Deming mengusulkan empat belas butir pemikiran yang dapat
dipergunakan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas suatu organisasi juga dalam bidang
pendidikan. Keempat belas butir pemikiran tersebut adalah
1. Ciptakan Tujuan yang Mantap Demi Perbaikan
Produk dan Jasa
Sekolah memerlukan adanya tujuan akhir yang mampu mengarahkan siswa menghadapi masa depan secara mantap.
Jangan membuat siswa sekedar memiliki nilai bagus tetapi juga harus mampu membuat siswa memiliki kemauan belajar seumur hidup.
2. Adopsi
Filosofi Baru Siswa berhak mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.
Dengan kata lain, mereka
tidak lagi sebagai siswa yang pasif dan rela diperlakukan seburuk apapun tanpa dapat berkomentar.
3.
Hentikan ketergantungan pada inspeksi masal
Dalam bidang pendidikan, evaluasi yang dilakukan jangan hanya pada saat
ulangan umum ataupun ujian akhir, tetapi dilakukan
setiap saat selama proses belajar
mengajar berlangsung.Selain itu, dalam menetapkan standar uji, maka perlu diperhatikan teori- teori kepemimpinan yang berkembang dalam Total Quality Management dan lainnya, seperti
teori sifat, teori
lingkungan, teori perilaku, teori humanistik, dan teori kontigensi. Sejalan dengan masalah evaluasi, masalah rekrutmen dalam menentukan
pimpinan kependidikan, beberapa prosedur “Fit and proper test” bisa dilakukan
dalam pengambilan keputusan melakukan “hearing” didepan tim, yaitu menyampaikan program, visi dan misi apabila
terpilih menjadi pimpinan nantinya.
Menjawab pertanyaan lisan dan tertulis yang telah didesain sedemikian
rupa. Adapun pertanyaan yang diajukan dapat menyangkut integritas, moralitas, profesionalisme, intelektualitas, keahlian.
Keharusan mengumumkan harta kekayaan dari para calon Kepala Sekolah
sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan yang dipercayakan kepadanya.
Kebohongan atas
kekayaan ini dapat mengakibatkan
pemecatan (impeachmant). Harus memahami sistem manajemen yang efektif dan efisien terhadap
lembaga yang akan dipimpinnya. Termasuk
dalam rekruitment karyawan, kesejahteraan, peningkatan kualitas hasil dan kinerja.
Mengemukakan masalah pribadi, seperti apakah calon itu pernah bercerai.
Masalah anak bagaimana. Mengapa sampai terjadi perceraian. Kemudian
menyangkut masalah kebebasan dari tekanan,
intimidasi, teror atau ancaman. Tim seleksi
melakukan investigasi dan melacak semua kebenaran
informasi yang disampaikan lisan maupun tertulis. Apabila calon-calon
tersebut tidak dapat memberikan jawaban secara memuaskan, atau setelah
melakukan investigasi ternyata terdapat kebohongan-kebohongan,
tentu saja yang bersangkutan tidak dapat terpilih sebagai pimpinan.
4. Akhiri Kebiasaan Melakukan Hubungan Bisnis Hanya Berdasarkan Biaya
Dalam bidang pendidikan pernyataan di atas terutama dikaitkan dengan biaya pendidikan yang ada hubungannya dengan perbandingan junlah guru dan murid
pada satu ruangan/kelas. Kelas besar memang akan membuat sekolah tersebut
melakukan penghematan biaya, tetapi mutu yang dihasilkan tidak terjamin dan bukan tidak mungkin
terjadi peningkatan biaya di bagian lain pada sistem
tersebut.
5. Perbaiki Sistem Produksi
dan Jasa Secara Konstan dan Terus Menerus
Dalam bidang pendidikan seorang
guru harus berpikir
secara strategik agar siswa dapat menjalani proses belajar mengajar
secara baik, sehingga memperoleh nilai yang baik pula.
Guru jangan
hanya berpikir bagaimana siswa
mendapatkan nilai yang baik.
6. Lembagakan Metode Pelatihan
yang Modern di Tempat Kerja
Hal ini perlu dilakukan
agar terdapat kesamaan dasar pengetahuan bagi semua
anggota staf dalam
suatu lembaga pendidikan. Setelah itu barulah
guru dan administrator mengembangkan keahlian sesuai yang
diperlukan bagi peningkatan profesionalitas.
7. Lembagakan Kepemimpinan
Kepemimpinan (leadership) berbeda dengan pemimpin (leader).
Kepemimpinan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok
dengan maksud mencapai
suatu tujuan yang dinginkan bersama. Sedangkan
pemimpin adalah seseorang atau sekelompok orang seperti kepala, komandan,
ketua dan sebagainya.
Secara umum, pada dasarnya
terdapat delapan kunci tugas pimpinan untuk
melaksanakan komitmen perbaikan kualitas terus menerus, yaitu:
menetapkan suatu dewan kualitas,
menetapkan kebijaksanaan kualitas, menetapkan dan menyebarluaskan sasaran kualitas,
memberikan dan menyiapkan sumber-sumber daya,
memberikan dan menyiapkan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pemecahan
masalah kualitas. Menetapkan tim perbaikan
kualitas yang bertanggungjawab pada manajemen
puncak untuk menyelesaikan masalah-masalah kualitas kronis. Merangsang perbaikan
kualitas terus menerus.
Memberikan pengakuan dan penghargaan atas prestasi dalam perbaikan
kualitas terus-menerus (Vincent Gaspersz, 1997: 203-204).
8. Hilangkan Rasa Takut .
Perlu disadari
bahwa rasa takut menghambat karyawan
untuk mampu mengajukan pertanyaan, melaporkan masalah, atau menyatakan ide padahal
itu semua perlu dilakukan untuk menghasilkan kinerja yang maksimum. Oleh karena
itu para pelaku pendidikan hendaknya jangan menerapkan sistem imbalan
dan hukuman kepada siswa karena akan menghambat berkembangnya
motivasi internal dari siswa masing-masing.
9. Pecahkan Hambatan di antara Area Staf
Hambatan antardepartemen fungsional berakibat menurunkan produktivitas.
Hambatan ini dapat
diatasi dengan mengembangkan kerjasama kelompok.
Oleh karena itu para anggota
staf harus bekerjasama dan memprioritaskan diri pada peningkatan kualitas.
10. Hilangkan Slogan, Nasihat, dan Target untuk Tenaga Kerja
Perbaikan secara
berkesinambungan sebagai sasaran
umum
harus menggantikan simbol-simbol kerja.
11. Hilangkan Kuota
Numerik
Kuota cenderung mendorong orang untuk memfokuskan pada jumlah sering
kali dengan mengorbankan mutu. Terlalu banyak menggunakan slogan dan terlalu berpatokan
pada target
dapat menimbulkan salah arah
untuk pengembangan sistem
yang baik. Tidak
jarang patokan
terget akan lebih terfokus
pada guru dan siswa daripada
sistem secara keseluruhan.
12. Hilangkan Hambatan Terhadap Kebanggaan Diri atas Keberhasilan
Kerja
Kebanggaan diri atas hasil kerja yang dicapai perlu
dimiliki oleh guru dan siswa. Adanya kebanggaan dalam diri membuat guru dan siswa bertanggungjawab atas tugas dan kewajiban yang disandangnya sehingga mereka dapat menjaga mutu.
13. Lembagakan Program Pendidikan dan Pelatihan yang Kokoh.
Hal ini berlaku
bagi para pelaku pendidikan karena memiliki dampak langsung
terhadap kualitas belajar
siswa.
14. Lakukan Tindakan
Nyata/Contoh Nyata
Manajer harus menjadi”lead manager”
bukan “boss manager”. Seorang “lead manager” akan berusaha mengkomunikasikan pandangannya selalu berusaha
mengembangkan kerjasama, meluangkan waktu dan tenaga untuk sistem sehingga dengan
adanya contoh nyata, pekerja menyadari
cara untuk
melakukan pekerjaan yang berkualitas.
K.
Konsep
Perbaikkan Mutu Berkelanjutan
Perbaikan
mutu berkelanjutan (continuos quality
improvement), merupakan suatu formula atau pendekatan yang seharusnya
menjadi salah satu paradigma MBS. Melalui pendekatan peerbaikkan mutu
berkelanjutan, diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan
yang tidak hanya mengandalkan pendekatan dalam rangka optimalisasi sumber daya
dan sumber dana. Hal dimaksudkan untuk mencapai sasaran secara efektif,
efisien, kreatif dan inovatif yang berorientasi pada peningkatan mutu
(kualitas).
Arah pendekatan perbaikan mutu
menggiring sekolah untuk mengenal dan mengimplementasikan TQM (Total Quality Management). Total Quality
Management adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk menignkatkan
produktivitas usaha, baik secara kualitas maupun kuantitas. Konsep dan
pendekatan ini menawarkan sejumlah rumusan yang dapat dilakukan dalam kegiatan
manajemen yang berorientasi pada peningkatan mutu secara total.
Peningkatan kualitas pengelolaan
sekolah merupakan tanggungjawab semua warga sekolah. Setiap personil , baik
pimpinan maupun staf serta peserta didik dituntut untuk memiliki kepedulian
yang muncul secara internal, bahwa apa yang dilakukan adalah dalam rangka
pencapaian mutu dan prestasi.
Strategi yang dapat dilakukan untuk
mewujudkan perbaikan mutu yang berkelanjutan yaitu peningkatan secara bertahap,
perubahan budaya, hubungan internal, menjaga hubungan dengan stake holders, pemecahan masalah
internal, peranan kepala sekolah
Faktor kunci keberhasilan pendekatan
ini adalah kemampuan profesional kepala sekolah dan guru terutama dalam
menganalisis masalah mengonseptualkan arah baru perubahan dan mengelola
perubahan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mutu pendidikan memang hal yang sangat krusial dalam
pembangunan sebuah negara disamping kesehatan dan ekonomi masyarakatnya. Karena
dengan pendidikan dapat menciptakan sumber daya – sumber daya yang dapat
diandalkan dalam pembangunan. Untuk memajukan pendidikan peranan sekolah
haruslah memenuhi standar mutu yang diharapkan bagi masyarakat. Maka tidak
heran saat ini terdapat berbagai macam pilihan sekolah seperti sekolah standar
nasional,reguler,standar internasional dan lainnya. Masyarakat dapat memilih pendidikan mana yang
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Peningkatan
mutu pendidikan secara khusus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Kualitas sumber daya akan dipengaruhi oleh input, proses dan
output pendidikan. Sehingga perlu adanya kesinergian antara ketiga hal
tersebut. Mutu Pendidikan akan dapat baik jika baik organisasi pendidikan
maupun pemerintah telah mampu menerapkan manajemen yang tepat dalam
pelaksanaannya. Sehingga tidak ada kelemahan baik itu dalam hal kurikulum,
sarana prasarana, proses pembelajaran, dan kualitas sumber daya manusianya.
Mutu Pendidikan dalam pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan yang intensif
dari para penyelenggara pendidikan.
B. Saran
Organisasi pendidikan yang sangat berperan dalam
peningkatan mutu pendidikan adalah sekolah harus mampu mengoptimalkan seluruh
potensi yang ada. Dan pemerintah sebagai penjamin pendidikan harus memainkan
peranannya sehingga pemerataan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan
semakin dirasakan oleh seluruh penyelenggara dan pemakai jasa pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Fattah,
Nanang, 2013. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung
: Remaja Rosdakarya.
Mulyasana,
Dedy, 2015. Pendidikan Bermutu dan
Berdaya Saing. Bandung : Remaja Rosdajarya.
Prihantoro, C.
Rudi, 2012. Konsep Pengendalian Mutu. Bandung
: Remaja Rosdakarya.
Tim Penyusun Kamus Besar
Bahasa Indonesia.1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta :Balai
Pustaka