Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Penelitian
Pendidikan
mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta
mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Pendidikan
menjadikan sumber daya manusia lebih bisa cepat mengerti dan siap dalam
menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, negara yang mempunyai
penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Dalam
peningkatan kualitas manusia Indonesia, pemerintah merupakan suatu sistem yang
tidak lepas dengan pihak swasta dan masyarakat. Hubungan pemerintah,
masyarakat, dan swasta merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam
peranannya meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan. Oleh karena itu,
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat baik dalam
pembiayaan maupun tenaga dan fasilitas. Nilai ekonomi pendidikan dapat dilihat
dari sumbangan atas manfaat terhadap pembangunan sosial ekonomi melalui
peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap dan produktivitas. Bagi
masyarakat, pendidikan bermanfaat untuk memperkaya kehidupan ekonomi, politik,
dan budaya. Pendidikan memperkuat kemampuan dalam memanfaatkan teknologi demi
kemajuan di bidang sosial dan ekonomi. Karena manfaatnya yang begitu luas dan
dapat meresap ke berbagai bidang, maka pengelolaan pendidikan seyogyanya harus
menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Secara
yuridis, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) telah ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan yaitu dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 51 ayat 1, bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah, UU Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membawa konsekuensi
terhadap bidang-bidang kewenangan daerah sehingga lebih otonom termasuk dalam
bidang pendidikan.
Aturan ini
memberikan kewenangan (otonomi) pada sekolah berupa pemberian fleksibilitas
yang lebih besar khususnya kepala sekolah untuk mengelola kegiatan-kegiatan di
sekolah dengan memaksimalkan semua tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan
prasarana sekolah, serta masyarkat yang peduli pendidikan di sekitar sekolah.
Otonomi
daerah sebagai kebijakan politik makro akan memberi imbas terhadap otonomi
sekolah sebagai sub sistem pendidikan. Dengan adanya kebijakan tersebut maka
pengelolaan pendidikan dilakukan secara otonom yaitu dengan model Manajemen
Berbasis Sekolah atau School Based
Management. Manajemen Berbasis Sekolah sendiri merupakan suatu konsep yang
menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka
meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi
keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara
sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Paradigma Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) saat ini di pandang urgen, sebab esensi dari Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah untuk meningkatkan mutu, memandirikan, dan
memberdayakan sekolah melalui kemandirian, pemberian otonomi, partisipasi, dan
inisiatif sekolah sehingga proses belajar mengajar berlangsung optimal dan
mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan dan agar sekolah lebih
mengetahui kekuatan serta kelemahannya, oleh karena itu melibatkan warga
sekolah dan masyarakat dalam mengambil segala keputusan. Menurut Jamal Ma’mur Asmani (2010:157) menyatakan
bahwa “Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah (1) otonomi; (2)
fleksibilitas; (3) partisipasi; dan (4) inisiatif”.
Otonomi
dapat diartikan sebagai kewenangan/kemadirian dalam mengatur dan mengurus dirinya
sendiri dan tidak bergantung. Fleksibilitas dapat diartikan sebagai
keluwesan-keluwesan yang diberikan kepala sekolah untuk mengelola,
memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk
meningkatkan mutu sekolah. Partisipasi dimaksudkan keterlibatan dan peran serta dalam menyampaikan ide
dan gagasan, mengambil keputusan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi.
Inisiatif dapat diartikan sebagai kemajuan lahir dari olah pikir, kreasi, dan
penemuan hal-hal baru yang positif, progresif dan spektakuler.
Kewenangan
yang bertumpu kepada sekolah berupa strategi dan pengelolaan yang berazas
kemandirian melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memiliki efektifitas
tinggi serta memberikan beberapa keuntungan, seperti : a) kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung
kepada siswa, orang tua dan guru; b) bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber
daya lokal; c) efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti
kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral
guru, dan iklim sekolah; d) adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan,
memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, perubahan
perencanaan. Menurut Nanang Fatah (2003 : 9) menyatakan bahwa:
Manajemen
Berbasis Sekolah sebagai terjemahan dari School
Based Management adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk
me-redisain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada kepala
sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja
sekolah dengan mencakup guru, siswa, kepala sekolah, orang tua siswa dan
masyarakat.
Sekolah
adalah organisasi yang kompleks dan unik
sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Oleh karena itu sebagai
pemimpin dalam sebuah organisasi sekolah (kepala sekolah), dapat dikatakan
berhasil apabila tujuan sekolah, serta tujuan-tujuan dari individu yang ada di
dalam lingkungan sekolah harus memahami dan menguasai peranan orang dan
hubungan kerjasama antara individu. Pemberdayaan mutu pendidikan secara umum
ditekankan pada usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu faktor
utama yang sangat menentukan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah
keefektifan kinerja profesional kepala sekolah dan guru.
Secara
formal kepala sekolah adalah pemimpin resmi di sekolah, karena ada legitimasi
dari pihak yang berkuasa dan berwenang baik dari pemerintah maupun yayasan.
Kepala sekolah sebagai pemimpin tunggal di sekolah, ia bertanggung jawab untuk
mengajar dan memengaruhi semua yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di
sekolah untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah. Menurut Permadi, D. dan Arifin, D. (2011:64) menyatakan bahwa:
Sebagai
penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan, kepala sekolah mempunyai
fungsi sebagai berikut : 1) educator (guru), 2)
manager (pengarah, penggerak, sumber
daya) 3) Administrator (pengurus administrasi), 4) Supervisor (pengawas, pengoreksi dan melakukan evaluasi) 5) Leader
(pemimpin), 6) Inovator, dan 7) Motivator (pemberi motivasi).
Kepemimpinan
kepala sekolah sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah
terutama kualitas peserta didik, dan kepada gurulah kemampuan manejerial
adminsitrasi sekolah tersebut dapat diterapkan karena guru merupakan badan dari
komponen sekolah yang berada di bawah manajemen sekolah. Dengan perlakuan yang
adil dan tepat di dalam sistem manajerial administrasi kepala sekolah, kinerja
guru akan berjalan dengan lebih baik.
Selain itu kepala sekolah harus dapat meningkatkan kinerja
guru, supaya dapat meningkatkan mutu pendidikan seperti apa yang kita harapkan.
Kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, merupakan faktor
utama dalam pencapaian tujuan pembelajaran, keterampilan peguasaan proses
pembelajaran ini sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru
sebagai pengajar, pendidik dan fasilitator belajar siswa.
Hal ini sesuai dengan
yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis,
serta mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
dan selain itu mampu memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi,
dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Peningkatan mutu pendidikan terus
dilakukan oleh berbagai pihak terutama pemerintah dan masyarakat. Upaya-upaya
tersebut dilandasi suatu kesadaran betapa pentingnya peranan pendidikan dalam
pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan watak bangsa (Nation Character Building) untuk
kemajuan masyarakat dan bangsa. Harkat dan martabat suatu bangsa sangat
ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
Peningkatan
mutu di sekolah dasar dapat tercapai bila proses pembelajaran di kelas
berlangsung dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna. Hal tersebut dapat
terlaksana bila guru berperan langsung dalam mengajar dan mendidik siswanya
dapat ditingkatkan kemampuannya, dibina secara teratur dan terus menerus. Kemampuan
sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap
komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai
tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Adapun
komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah tersebut dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan, antara lain siswa, guru, pembina/pengelola
sekolah, saran dan prasarana dan proses belajar mengajar. Secara sederhana
pengelolaan terhadap komponen dimaksud dapat memperlihatkan gambaran mutu
pendidikan yang dapat dikenali melalui tanada-tanda operasional berupa:
a.
Kelulusan/lulusan sekolah yang relevan dengan
kebutuhan masyarakat.
b.
Nilai akhir sebagai salah satu alat ukur terhadap prestasi
belajar siswa.
c.
Prosentase lulusan yang dicapai semaksimal mungkin
oleh sekolah.
d.
Penampilan kemampuan dalam semua komponen pendidikan.
Berbagai
usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain melalui
berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku, dan alat
pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan manajemen
sekolah. Upaya menuju sekolah unggul memerlukan keterlibatan para pelajar,
profesional dan masyarakat dalam suatu sistem pendidikan. Untuk itu diperlukan
suatu strategi yang dapat saling memperkuat, mengukuhkan dalam membangun sikap,
pengetahuan, keterampilan dan sharing informasi.
Melalui pendekatan perbaikan mutu berkelanjutan diharapkan dapat mengatasi
masalah rendahnya mutu pendidikan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan yang
bersifat konvensional, melainkan dibutuhkan suatu pendekatan dalam rangka
optimalisasi sumber daya dan sumber dana. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai
sasaran secara efektif, efisien, kreatif dan inovatif yang berorientasi kepada
peningkatan mutu (kualitas). Dengan upaya tersebut maka diperoleh prestasi
belajar selama 3 (tiga) tahun terakhir di SD Negeri Malabar 05 Kecamatan
Wanareja Kabupaten Cilacap pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1.1
Hasil Ujian Sekolah Berstandar
Provinsi
SD NEGERI MALABAR 05
Kecamatan Wanareja
Kabupaten Cilacap
Tahun Pelajaran
|
Nilai
|
B. Indonesia
|
Matematika
|
IPA
|
2013/2014
|
Tertinggi
|
8,20
|
8,50
|
8,75
|
Terendah
|
4,40
|
2,50
|
3,50
|
|
Rata-Rata
|
6,74
|
6,54
|
7,02
|
|
2014/2015
|
Tertinggi
|
8,20
|
7,65
|
8,35
|
Terendah
|
6,20
|
6,00
|
6,25
|
|
Rata-Rata
|
7,51
|
6,21
|
6,38
|
|
2015/2016
|
Tertinggi
|
8,30
|
8,66
|
8,45
|
Terendah
|
6,13
|
4,00
|
4,51
|
|
Rata-Rata
|
7,07
|
6,15
|
7,06
|
Sumber : SD
Negeri Malabar 05 Kec. Wanareja Kab. Cilacap, 2016
Berdasarkan
tabel di atas, perolehan nilai USBP SD Negeri Malabar 05 Kecamatan Wanareja
Kabupaten Cilacap selama tiga tahun terakhir terdapat nilai terendah di bawah
5,00. Jika dilihat perolehan rata-rata mata pelajaran tahun 2013/2014 untuk
mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah 6,74 kemudian terjadi peningkatan di
tahun pelajaran 2014/2015 perolehan nila rata-rata mata pelajaran Bahasa
Indonesia mengalami kenaikkan menjadi 7,51 dan terjadi penurunan lagi di tahun
pelajaran 2015/2016 menjadi 7,07. Untuk mata pelajaran Matematika tahun
pelajaran 2014/2015 nilai rata-rata 6,54 kemudian perolehan nilai rata-rata
menurun pada tahun 2014/2015 menjadi 6,21 dan 6,15 perolehan nilai rata-rata
tahun pelajaran 2015/2016. Sedangkan untuk mata pelajaran IPA perolehan nilai
rata-rata tahun pelajaran 2013/2014 adalah 7,02 kemudian turun perolehannya di
tahun pelajaran 2014/2015 yaitu 6,38 dan dapat dinaikkan lagi perolehan nilai
rata-ratanya menjadi 7,06. Melihat tabel di atas dapat peneliti simpulkan bahwa
peroleh nilai USBP ketiga mata pelajaran
yaitu Bahasa Indonesia dan IPA terjadi ketidak stabilan pada perolehan
nilai rata-rata USBP, sedangkan untuk mata pelajaran Matematika terjaadi
penurunan perolehan nilai rata-rata USBP.
Hal tersebut
di atas mengindikasikan terdapat masalah dengan proses layanan pendidikan yang
terjadi. Hal ini terjadi karena kurang efektifnya implementasi Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS), khususnya implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
ditinjau dari aspek otonomi, fleksibilitas, partisipasi, dan inisiatif di SD Negeri Malabar 05 Kecamatan
Wanareja Kabupaten Cilacap.
Berangkat
dari latar belakang penelitian yang telah dipaparkan di atas maka peneliti tertarik
untuk mengadakan penelitian tentang: “Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan” (Studi
Kasus di SDN Malabar 05 Kecamatan
Wanareja Kabupaten Cilacap).
1.2
Fokus Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam meningkatkan mutu pendidikan di SD
Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap yang
berhubungan dengan:
a.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek otonomi dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
b.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek fleksibilitas dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
c.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek partisipasi dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
d.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek inisiatif dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
1.3
Perumusan Masalah
Berdasarkan fokus penelitian di atas, maka penulis
merumuskan masalah sebagai berikut:
a.
Bagaimana Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek otonomi dalam meningkatkan mutu
pendidikan?
b.
Bagaimana
implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT
Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek fleksibilitas dalam meningkatkan mutu
pendidikan?
c.
Bagaimana
implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT
Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek partisipasi dalam meningkatkan mutu
pendidikan?
d.
Bagaimana
implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT
Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek inisiatif dalam meningkatkan mutu
pendidikan?
1.4
Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian adalah untuk memperoleh gambaran tentang:
a.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek otonomi dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
b.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek fleksibilitas dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
c.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek partisipasi dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
d.
Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari aspek inisiatif dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
1.5
Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan yang
dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah:
1.5.1
Teoritik
a.
Diharapkan
menjadi bahan referensi yang bermanfaat bagi pengkajian dan penelitian yang
sejenis sehingga bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang
manajemen pendidikan khususnya tentang implementasi Manajemen Berbasis Sekolah
dan prestasi sekolah.
b.
Bahan masukan,
berupa saran sehingga membantu kepala sekolah untuk menerapkan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) dalam dalam rangka peningkatan prestasi sekolah.
1.5.2
Praktis
a.
Menambah
wawasan, pengetahuan dengan membandingkan teori yang sudah diterima di
perkuliahan dengan kenyataan yang
sesungguhnya terjadi di lapangan.
b.
Bahan masukan,
berupa saran sehingga dapat membantu dalam mengimplementasikan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) dalam meningkatkan prestasi sekolah.
0 komentar: