"The true sign of intelligence is not knowledge but imagination..... Tanda sejati dari kecerdasan adalah bukan pengetahuan tapi imajinasi" by Albert Einstein

Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Penelitian
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih bisa cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, negara yang mempunyai penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Dalam peningkatan kualitas manusia Indonesia, pemerintah merupakan suatu sistem yang tidak lepas dengan pihak swasta dan masyarakat. Hubungan pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam peranannya meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat baik dalam pembiayaan maupun tenaga dan fasilitas. Nilai ekonomi pendidikan dapat dilihat dari sumbangan atas manfaat terhadap pembangunan sosial ekonomi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap dan produktivitas. Bagi masyarakat, pendidikan bermanfaat untuk memperkaya kehidupan ekonomi, politik, dan budaya. Pendidikan memperkuat kemampuan dalam memanfaatkan teknologi demi kemajuan di bidang sosial dan ekonomi. Karena manfaatnya yang begitu luas dan dapat meresap ke berbagai bidang, maka pengelolaan pendidikan seyogyanya harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Secara yuridis, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yaitu dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat 1, bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membawa konsekuensi terhadap bidang-bidang kewenangan daerah sehingga lebih otonom termasuk dalam bidang pendidikan.
Aturan ini memberikan kewenangan (otonomi) pada sekolah berupa pemberian fleksibilitas yang lebih besar khususnya kepala sekolah untuk mengelola kegiatan-kegiatan di sekolah dengan memaksimalkan semua tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, serta masyarkat yang peduli pendidikan di sekitar sekolah.
Otonomi daerah sebagai kebijakan politik makro akan memberi imbas terhadap otonomi sekolah sebagai sub sistem pendidikan. Dengan adanya kebijakan tersebut maka pengelolaan pendidikan dilakukan secara otonom yaitu dengan model Manajemen Berbasis Sekolah atau School Based Management. Manajemen Berbasis Sekolah sendiri merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Paradigma Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) saat ini di pandang urgen, sebab esensi dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah untuk meningkatkan mutu, memandirikan, dan memberdayakan sekolah melalui kemandirian, pemberian otonomi, partisipasi, dan inisiatif sekolah sehingga proses belajar mengajar berlangsung optimal dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan dan agar sekolah lebih mengetahui kekuatan serta kelemahannya, oleh karena itu melibatkan warga sekolah dan masyarakat dalam mengambil segala keputusan. Menurut Jamal Ma’mur Asmani (2010:157) menyatakan bahwa “Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah (1) otonomi; (2) fleksibilitas; (3) partisipasi; dan (4) inisiatif”.
Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan/kemadirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri dan tidak bergantung. Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepala sekolah untuk mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah. Partisipasi dimaksudkan keterlibatan dan peran serta dalam menyampaikan ide dan gagasan, mengambil keputusan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi. Inisiatif dapat diartikan sebagai kemajuan lahir dari olah pikir, kreasi, dan penemuan hal-hal baru yang positif, progresif dan spektakuler.

Kewenangan yang bertumpu kepada sekolah berupa strategi dan pengelolaan yang berazas kemandirian melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memiliki efektifitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan, seperti : a) kebijaksanaan  dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada siswa, orang tua dan guru; b) bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal; c) efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah; d) adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, perubahan perencanaan. Menurut Nanang Fatah (2003 : 9) menyatakan bahwa:
Manajemen Berbasis Sekolah sebagai terjemahan dari School Based Management adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk me-redisain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah dengan mencakup guru, siswa, kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat.

Sekolah adalah organisasi yang  kompleks dan unik sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Oleh karena itu sebagai pemimpin dalam sebuah organisasi sekolah (kepala sekolah), dapat dikatakan berhasil apabila tujuan sekolah, serta tujuan-tujuan dari individu yang ada di dalam lingkungan sekolah harus memahami dan menguasai peranan orang dan hubungan kerjasama antara individu. Pemberdayaan mutu pendidikan secara umum ditekankan pada usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu faktor utama yang sangat menentukan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah keefektifan kinerja profesional kepala sekolah dan guru.
Secara formal kepala sekolah adalah pemimpin resmi di sekolah, karena ada legitimasi dari pihak yang berkuasa dan berwenang baik dari pemerintah maupun yayasan. Kepala sekolah sebagai pemimpin tunggal di sekolah, ia bertanggung jawab untuk mengajar dan memengaruhi semua yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah. Menurut  Permadi, D. dan  Arifin, D. (2011:64) menyatakan bahwa:
Sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan, kepala sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut : 1) educator (guru), 2) manager (pengarah, penggerak, sumber daya) 3) Administrator (pengurus administrasi), 4) Supervisor (pengawas, pengoreksi dan melakukan evaluasi) 5) Leader (pemimpin), 6) Inovator, dan 7) Motivator (pemberi motivasi).

Kepemimpinan kepala sekolah sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah terutama kualitas peserta didik, dan kepada gurulah kemampuan manejerial adminsitrasi sekolah tersebut dapat diterapkan karena guru merupakan badan dari komponen sekolah yang berada di bawah manajemen sekolah. Dengan perlakuan yang adil dan tepat di dalam sistem manajerial administrasi kepala sekolah, kinerja guru akan berjalan dengan lebih baik.
Selain itu kepala sekolah harus dapat meningkatkan kinerja guru, supaya dapat meningkatkan mutu pendidikan seperti apa yang kita harapkan. Kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, merupakan faktor utama dalam pencapaian tujuan pembelajaran, keterampilan peguasaan proses pembelajaran ini sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar, pendidik dan fasilitator belajar siswa.
 Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, serta mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan selain itu mampu memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh berbagai pihak terutama pemerintah dan masyarakat. Upaya-upaya tersebut dilandasi suatu kesadaran betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan watak bangsa (Nation Character Building) untuk kemajuan masyarakat dan bangsa. Harkat dan martabat suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
Peningkatan mutu di sekolah dasar dapat tercapai bila proses pembelajaran di kelas berlangsung dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna. Hal tersebut dapat terlaksana bila guru berperan langsung dalam mengajar dan mendidik siswanya dapat ditingkatkan kemampuannya, dibina secara teratur dan terus menerus. Kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Adapun komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, antara lain siswa, guru, pembina/pengelola sekolah, saran dan prasarana dan proses belajar mengajar. Secara sederhana pengelolaan terhadap komponen dimaksud dapat memperlihatkan gambaran mutu pendidikan yang dapat dikenali melalui tanada-tanda operasional berupa:
a.         Kelulusan/lulusan sekolah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
b.        Nilai akhir sebagai salah satu alat ukur terhadap prestasi belajar siswa.
c.         Prosentase lulusan yang dicapai semaksimal mungkin oleh sekolah.
d.        Penampilan kemampuan dalam semua komponen pendidikan.
Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku, dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan manajemen sekolah. Upaya menuju sekolah unggul memerlukan keterlibatan para pelajar, profesional dan masyarakat dalam suatu sistem pendidikan. Untuk itu diperlukan suatu strategi yang dapat saling memperkuat, mengukuhkan dalam membangun sikap, pengetahuan, keterampilan dan sharing informasi. Melalui pendekatan perbaikan mutu berkelanjutan diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan yang tidak hanya mengandalkan pendekatan yang bersifat konvensional, melainkan dibutuhkan suatu pendekatan dalam rangka optimalisasi sumber daya dan sumber dana. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai sasaran secara efektif, efisien, kreatif dan inovatif yang berorientasi kepada peningkatan mutu (kualitas). Dengan upaya tersebut maka diperoleh prestasi belajar selama 3 (tiga) tahun terakhir di SD Negeri Malabar 05 Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap pada tabel sebagai berikut:


Tabel 1.1
Hasil Ujian Sekolah Berstandar Provinsi
SD NEGERI MALABAR 05
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap
Tahun Pelajaran
Nilai
B. Indonesia
Matematika
IPA
2013/2014
Tertinggi
8,20
8,50
8,75
Terendah
4,40
2,50
3,50
Rata-Rata
6,74
6,54
7,02
2014/2015
Tertinggi
8,20
7,65
8,35
Terendah
6,20
6,00
6,25
Rata-Rata
7,51
6,21
6,38
2015/2016
Tertinggi
8,30
8,66
8,45
Terendah
6,13
4,00
4,51
Rata-Rata
7,07
6,15
7,06
Sumber : SD Negeri Malabar 05 Kec. Wanareja Kab. Cilacap, 2016
Berdasarkan tabel di atas, perolehan nilai USBP SD Negeri Malabar 05 Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap selama tiga tahun terakhir terdapat nilai terendah di bawah 5,00. Jika dilihat perolehan rata-rata mata pelajaran tahun 2013/2014 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah 6,74 kemudian terjadi peningkatan di tahun pelajaran 2014/2015 perolehan nila rata-rata mata pelajaran Bahasa Indonesia mengalami kenaikkan menjadi 7,51 dan terjadi penurunan lagi di tahun pelajaran 2015/2016 menjadi 7,07. Untuk mata pelajaran Matematika tahun pelajaran 2014/2015 nilai rata-rata 6,54 kemudian perolehan nilai rata-rata menurun pada tahun 2014/2015 menjadi 6,21 dan 6,15 perolehan nilai rata-rata tahun pelajaran 2015/2016. Sedangkan untuk mata pelajaran IPA perolehan nilai rata-rata tahun pelajaran 2013/2014 adalah 7,02 kemudian turun perolehannya di tahun pelajaran 2014/2015 yaitu 6,38 dan dapat dinaikkan lagi perolehan nilai rata-ratanya menjadi 7,06. Melihat tabel di atas dapat peneliti simpulkan bahwa peroleh nilai USBP ketiga mata pelajaran  yaitu Bahasa Indonesia dan IPA terjadi ketidak stabilan pada perolehan nilai rata-rata USBP, sedangkan untuk mata pelajaran Matematika terjaadi penurunan perolehan nilai rata-rata USBP.
Hal tersebut di atas mengindikasikan terdapat masalah dengan proses layanan pendidikan yang terjadi. Hal ini terjadi karena kurang efektifnya implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), khususnya implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ditinjau dari aspek otonomi, fleksibilitas, partisipasi, dan inisiatif di SD Negeri Malabar 05 Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap.
Berangkat dari latar belakang penelitian yang telah dipaparkan di atas maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian tentang: “Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan” (Studi Kasus di SDN Malabar 05  Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap).








1.2    Fokus Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam meningkatkan mutu pendidikan di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap yang berhubungan dengan:
a.         Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek otonomi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b.        Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek fleksibilitas dalam meningkatkan mutu pendidikan.
c.         Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek partisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
d.        Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek inisiatif dalam meningkatkan mutu pendidikan.
1.3    Perumusan Masalah
Berdasarkan fokus penelitian di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
a.         Bagaimana Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek otonomi dalam meningkatkan mutu pendidikan?
b.        Bagaimana implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek fleksibilitas dalam meningkatkan mutu pendidikan?
c.         Bagaimana implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek partisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan?
d.        Bagaimana implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek inisiatif dalam meningkatkan mutu pendidikan?
1.4    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk memperoleh gambaran tentang:
a.        Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek otonomi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b.        Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek fleksibilitas dalam meningkatkan mutu pendidikan.
c.        Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek partisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
d.       Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri Malabar 05 UPT Disdikpora Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap ditinjau dari  aspek inisiatif dalam meningkatkan mutu pendidikan.
1.5    Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan yang dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah:
1.5.1        Teoritik
a.         Diharapkan menjadi bahan referensi yang bermanfaat bagi pengkajian dan penelitian yang sejenis sehingga bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang manajemen pendidikan khususnya tentang implementasi Manajemen Berbasis Sekolah dan prestasi sekolah.
b.        Bahan masukan, berupa saran sehingga membantu kepala sekolah untuk menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam dalam rangka peningkatan prestasi sekolah.
1.5.2        Praktis
a.         Menambah wawasan, pengetahuan dengan membandingkan teori yang sudah diterima di perkuliahan dengan kenyataan yang  sesungguhnya terjadi di lapangan.
b.        Bahan masukan, berupa saran sehingga dapat membantu dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam meningkatkan prestasi sekolah.


0 komentar: